Selasa, 26 Agustus 2025

Ibadah Haji 2022

Kementerian Agama Minta Jemaah Haji di Makkah Perhatikan Batas Waktu Konsumsi Makanan

Jemaah haji Indonesia di Makkah Al-Mukarramah ditempatkan pada sejumlah hotel setaraf bintang tiga dan mendapat layanan katering tiga kali makan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Kementerian Agama Minta Jemaah Haji di Makkah Perhatikan Batas Waktu Konsumsi Makanan
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ilustrasi pemberangkatan jemaah haji./FOTO DOK.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaah haji Indonesia di Makkah Al-Mukarramah ditempatkan pada sejumlah hotel setaraf bintang tiga dan mendapat layanan katering tiga kali makan setiap hari.

“Pemerintah memberikan layanan konsumsi tiga kali setiap harinya yaitu makan pagi, makan siang dan makan malam dengan hitungan maksimal sebanyak 75 kali makan selama 25 hari jemaah berada di Makkah,” ujar Juru Bicara (Jubir) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Setiap makanan didistribusikan ke setiap hotel jemaah haji sebelum waktu makan tiba. 

Baca juga: 5.918 Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah

Menu makanan bervariasi setiap hariny, dengan rentang sirkulasi dari Senin sampai Minggu, lalu kembali ke menu asal.

Isi makanan terdiri atas nasi, sayur, lauk, buah dan air mineral.

Penyajian diberikan dalam kemasan box yang sudah lolos uji standar hygenitas.

Pada kemasan, tertera keterangan batas mengkonsumsi untuk makan pagi pukul 11 siang, makan siang pukul 17, dan makan malam pukul 23 WAS. 

“Segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan," jelas Fauzin. 

“Segera melapor kepada petugas apabila menemukan makanan yang terindikasi basi dan tidak sesuai,” sambungnya.

Untuk kesehatan dan kebersihan bersama, Fauzin juga mengimbau agar jemaah makan di tempat yang telah disediakan, menjaga kebersihan di ruang makan, dan membuang sampah pada tempatnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan