Ganjar, Gibran dan Ratusan Kepala Daerah PDIP Tandatangan Surat Pernyataan Disaksikan Megawati
Seluruh Kepala/Wakil Kepala Daerah yang diusung PDI Perjuangan menandatangani surat pernyataan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kami
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh Kepala/Wakil Kepala Daerah yang diusung PDI Perjuangan menandatangani surat pernyataan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Momen tanda tangan itu disaksikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara virtual.
Dimana, hadir para kepala daerah yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambe, Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka hingga ratusan kepala daerah.
Salah satu isi pernyataan tersebut adalah berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Lalu di poin berikutnya, para kepala PDIP ini menyatakan tidak membuat janji dan/atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun pun memandu pengisian surat tersebut, dimana wajib bagi para kepala daerah tersebut.
Baca juga: Megawati Ingatkan Lagi Kader PDI Perjuangan Agar Tak Bawa Kontestasi Pemilu Terlalu Dini
Sebelum ditandatangani, seluruh isi surat pernyataan dibaca oleh Komarudin.
Berikut isu lengkap surat pernyataan para Kepala/Wakil Kepala Daerah:
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama :
Jabatan:
Alamat :
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa sebagai Pejabat Penyelenggara Negara:
1. Berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2. Tidak membuat janji dan/atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki;
3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara Iangsung atau tidak Iangsung berupa barang, hadiah atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang - undangan;
kepala daerah
PDI Perjuangan
Megawati Soekarnoputri
Ganjar Pranowo
Gibran Rakabuming Raka
Bobby Nasution
Atasi Kemiskinan, BPS Minta Pemerintah Buat Definisi Secara Jelas Terkait Miskin Ekstrem |
![]() |
---|
Pesan di Balik Prabowo Intens Dekati Keluarga Jokowi, Pengamat Singgung soal Dukungan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Respons Jokowi soal Kaesang Pangarep Ingin Terjun ke Politik: Saya Tidak Mempengaruhi |
![]() |
---|
Kajol Dukung Ganjar Gelar Servis Motor Gratis, Mural hingga Futsal bagi Pengemudi Ojol di Serang |
![]() |
---|
Relawan Mak Ganjar Berbagi 500 Pohon Cabai Door to Door di Jakpus |
![]() |
---|