Kamis, 11 September 2025

Yandri Susanto Bakal Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR Menggantikan Zulkifli Hasan Kamis Lusa

DPP PAN menunjuk Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menjadi Wakil Ketua MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan yang kini menjadi Menteri Perdagangan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Yandri dijadwalkan dilantik jadi Wakil Ketua MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan kamis lusa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PAN menunjuk Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menjadi Wakil Ketua MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan yang kini menjadi Menteri Perdagangan.

Yandri mengungkapkan, surat penunjukan dirinya sebagai pimpinan MPR RI telah sampai di tangan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

"Artinya tinggal proses administrasi di MPR untuk persiapan pelantikan. Tadi dapat info kalau tidak ada halangan insyaallah hari Kamis (30/6) lusa akan diberlangsungkan pelantikan," ungkap Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Yandri menjelaskan, dirinya ditunjuk sebagai pimpinan MPR berdasarkan hasil Rapat Harian DPP PAN.

Diungkapkannya, secara musyawarah mufakat dan solid memilih dirinya untuk duduk di pimpinan MPR RI.

Baca juga: Profil Yandri Susanto, Pengganti Zulhas Jadi Wakil Ketua MPR RI, Hartanya Rp15 M Tahun 2018

"Musyawarah mufakat tanpa ada perbedaan atau second opini enggak ada. Bulat menunjuk saya untuk menggantikan Bang Zul di Wakil Ketua MPR," katanya.

Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menunjuk Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menjadi Wakil Ketua MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan yang menjadi Menteri Perdagangan.

Keputusan itu diambil secara musyawarah mufakat pada rapat harian DPP PAN.

Baca juga: Yandri Gantikan Zulhas Sebagai Wakil Ketua MPR: Hasil dari Musyawarah Partai

"Iya benar DPP PAN telah menetapkan pengganti bang Zulkifli Hasan di Wakil Ketua MPR RI adalah Yandri Susanto. Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat di Rapat Harian DPP PAN. Tidak memakai voting," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (28/6/2022).

Viva mengatakan, bagi PAN posisi kader di DPR atau MPR adalah pembagian kerja untuk memberi manfaat bagi masyarakat.

"Karena bagi PAN, soal posisi kader dan anggota fraksi PAN di DPR / MPR adalah tentang pembagian peran dan kerja buat partai dan buat kemanfaatan bagi masyarakat," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan