Sabtu, 23 Agustus 2025

Rancangan KUHP

Bantah Wamenkumham, Ketua Komisi III DPR: Semua Fraksi di DPR Sepakat RKUHP Segera Disahkan

Komisi III DPR RI menargetkan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan pada masa sidang tahun ini. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). Dalam aksinya, mereka menolak draf RKUHP yang memuat pasal-pasal problematika berupa living law, soal pidana mati, contempt of court, penyerangan harkat dan martabat presiden, aborsi, hate speech, kohabitasi, pidana untuk demonstrasi tanpa pemberitahuan, hingga penghinaan terhadap penguasa. Ketua Komisi III DPR: Semua Fraksi di DPR Sepakat RKUHP segera Disahkan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menargetkan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan pada masa sidang tahun ini. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI fraksi PDIP Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengungkapkan, semua fraksi di DPR RI sepakat untuk segera mengesahkan RKUHP.

"Diusahkan bisa selesai pada masa sidang ini. Harapannya kita selesai pada masa sidang ini," katanya.

"Semua (fraksi) sepakat. Ini tinggal prosedurnya bisa selesai atau tidak. Subtansi peraturan perundangannya dalam kaitan ini RKUHP-nya rampung. Tetapi prosedurnya yang belum. Substansinya opo?" lanjutnya.

Baca juga: Pemerintah Tak Akan Hapus Pasal Penghinaan terhadap Presiden dalam RKUHP

Terkait pernyataan Wamenkumham yang menyebut RKUHP batal disahkan di sidang paripurna pada awal Juli mendatang, Pacul menyebut itu sah-sah saja sebagai sebuah pendapat.

Namun, dalam politik itu segala kemungkinan bisa terjadi. 

"Bahasa kemungkinan itu di politik bisa-bisa saja mungkin, bisa-bisa saja tidak. Nah, kan politik itu seni untuk menciptakan kemungkinan. Yang tidak melanggar prosedur, karena di DPR prosedur yang paling utama. ya toh?Harapan kita bisa selesai, harapan kita," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan