Kartu PraKerja
Program Kartu Prakerja Dilanjut di Tahun 2023, Jokowi: Anggaran Sudah Disiapkan
Presiden Joko Widodo memastikan program kartu prakerja akan dilanjutkan di tahun 2023. Jokowi menyebut pemerintah sudah menyiapkan anggaran.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
Baca juga: Dipresentasikan Airlangga di CONFINTEA VII, Kartu Prakerja Dipuji Negara UNESCO
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Aparatur Sipil Negara;
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa dan perangkat desa;
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Apa itu Kartu Prakerja?
Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.