Minggu, 24 Agustus 2025

HUT Bhayangkara

Kapolri: Setahun Terakhir, 142 Tersangka Terorisme Berhasil Ditangkap 

142 tersangka tindak pidana terorisme ditangkap sepanjang setahun terakhir, mereka terlibat ke dalam beberapa jaringan terorisme di Indonesia.

Tribun Bengkulu
Ilustrasi. Tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Bengkulu memiliki peran sebagai perwakilan cabang Jemaah Islamiyah atau JI di Bengkulu. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencatat pihaknya telah menangkap sedikitnya 142 tersangka tindak pidana terorisme sepanjang setahun terakhir. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencatat pihaknya telah menangkap sedikitnya 142 tersangka tindak pidana terorisme sepanjang setahun terakhir.

Mereka ditangkap karena terlibat ke dalam jaringan terorisme di Indonesia.

Penangkapan ratusan tersangka terorisme itu disampaikan Listyo Sigit dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (5/7/2022).

"Terhadap jaringan terorisme yang membahayakan masyarakat, Polri telah melakukan penegakan hukum dan mengamankan 142 tersangka terorisme," ujar Sigit.

Densus, kata Sigit, saat ini diprioritaskan untuk melakukan sejumlah pencegahan tindak pidana terorisme.

Caranya, pihak kepolisian aktif melakukan upaya kontraradikalisasi di masyarakat.

"Saat ini Polri memprioritaskan upaya pencegahan berupa kontraradikalisasi pengarusutamaan moderasi beragama, reedukasi dan internalisasi nilai nilai budaya dan wawasan kebangsaan sejak dalam masa pendidikan," jelas Sigit.

Baca juga: Dipimpin Anies Baswedan, Polda Metro Jaya Ikut Puncak Acara HUT Bhayangkara ke-76 Secara Virtual

Tak hanya itu, Sigit menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan rangkaian penguatan untuk satuan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

"Densus 88 Antiteror Polri diperkuat untuk mengamankan agenda nasional dari ancaman terorisme," pungkasnya. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan