Penyakit Mulut dan Kuku
Cegah Covid-19 dan PMK, Kemenag Minta Pembagian Daging Kurban Terapkan Prokes
Masyarakat diminta tetap patuhi protokol kesehatan saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H untuk mencegah Covid-19 hingga penyakit mulut dan kuku
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Adib mengatakan mematuhi protokol kesehatan dilakukan untuk mencegah Covid-19 hingga penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kami berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat Hari Raya Iduladha 1443 H, karena bukan hanya terkait pandemi Covid-19, tetapi juga untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK,” ujar Adib melalui keterangan tertulis, Selasa (15/7/2022).
Adib menjelaskan penerapan prokes tidak hanya saat pelaksanaan salat Id dan penyembelihan hewan kurban saja, tetapi juga saat melakukan pembagian daging kurban.
Masyarakat, menurut Adib, perlu menjaga kewaspadaan selama Hari Raya Idul Adha.
"Jadi pelaksanaan protokol kesehatan ini juga dilakukan saat pembagian daging kurban. Ini tentu perlu peran kita semua agar pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1443 H tetap kondusif dan aman," tutur Adib.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Juli 2022.
Baca juga: Catat, Minggu Ini CFD di Sudirman-Thamrin Ditiadakan Karena Bertepatan dengan Idul Adha
Ketetapan ini diambil setelah Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada hari ini, Rabu, 29 Juni 2022.
"Secara mufakat bahwa 1 Zulhijah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022 masehi,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam konferensi pers di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (28/6/2022).