Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Penjelasan Polisi soal Jari Brigadir J yang Putus, Tegaskan karena Tembakan: Bukan karena Potongan

Inilah penjelasan polisi soal jari Brigadir J yang putus, polisi sebut semua luka akibat tembakan.

TribunJambi.com Aryo Tondang/Dok. Keluarga
Pemakaman Brigadir J (kiri) di kampung halamannya di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Senin (11/7/2022). Inilah penjelasan polisi soal jari Brigadir J yang putus, polisi sebut semua luka akibat tembakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan polisi terkait jari Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang putus.

Brigadir J merupakan anggota Polri yang tewas di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Brigadir J terlibat baku tembak dengan anggota polisi lainnya, Bharada E, di daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, menjelaskan penyebab jari Brigadir J putus.

Lantas, seperti apa penjelasan polisi?

Selengkapnya, berikut kata polisi soal jari Brigadir J yang putus sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Akibat Tembakan

Budhi menyampaikan, luka sayatan pada tubuh Brigadir J dan jari yang putus disebabkan oleh tembakan yang mengenai Brigadir J.

"Bukan karena ada potongan atau yang lain. Saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J, berdasarkan hasil autopsi sementara, berasal dari luka tembak," katanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Mengenal Glock 17, Pistol yang Dipakai Bharada E Menembak Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Pegang Senjata dengan 2 Tangan

Diberitakan Wartakotalive.com, Brigadir J memegang senjata ketika kejadian berlangsung.

Brigadir J melepaskan tujuh tembakan dengan menggunakan senapan jenis HS 16.

Sedangkan, Bharada E melepaskan lima tembakan dengan menggunakan senapan jenis Glok 17.

Saat itu, Brigadir J memegang senjata dengan menggunakan dua tangannya.

"Disampaikan pula tadi ada perluru yang kena ke jari Brigadir J itu sendiri, yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain," ujar Budhi, Selasa.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan terkait perkembangan kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan terkait perkembangan kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Tak Ada Pemotongan Jari

Budhi menegaskan, tidak ada tindakan pemotongan jari terhadap Brigadir J.

Hal itu berdasarkan hasil autopsi sementara yang saat ini masih berjalan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Mengenai luka sayat pada tubuh Brigadir J, Budhi menyebut bahwa itu adalah luka tembak, bukan dengan cara lainnya.

"Luka sayatan yang ada di kelopak kanan bawah mata itu adalah luka tembak masuk," imbuh Budhi.

Baca juga: Bharada E Gunakan Glock 17 Tembak hingga Tewaskan Brigadir Yosua di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Ia juga mengatakan, CCTV di rumah Kadiv Propam sebagai TKP insiden polisi tembak polisi itu rusak.

Menurutnya, CCTV di lokasi tersebut sudah rusak sejak dua minggu lalu.

Sehingga, belum ada bukti yang bisa menguatkan Bharada E atau RJ melakukan tindak pidana dan peningkatan status.

"Berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan, kami belum menemukan alat bukti yang menguatkan sangkaan terhadap saudara RJ yang melakukan pidana," ungkapnya, Selasa, seperti diberitakan Kompas.tv.

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. (Tribunjakarta.com/ Tribunnews.com)

Dilansir Tribunnews.com, Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penelusuran dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat baku tembak terjadi.

Sudah ada empat orang saksi yang diperiksa, di antaranya istri Kadiv Propam Polri, Bharada E, K, dan R.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Pakar Telematika Roy Suryo Tanggapi Dugaan Peretasan 3 HP Keluarga Brigadir J

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," kata Ramadhan, Senin.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” lanjut Ramadhan.

Ia berujar, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Baca juga: Keluarga Minta Keadilan soal Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Kadiv Irjen Ferdy Sambo

Saat ditanya soal insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” terang Ramadhan.

Sebagai informasi, Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai supir dinas istri Kadiv Propam.

Sementara itu, Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved