Polisi Tembak Polisi
Polisi Persilakan Keluarga Turut Ajukan Dokter Forensik saat Ekshumasi Autopsi Ulang Brigadir J
Keluarga dipersilakan turut mengajukan dokter forensik dari pihaknya sendiri saat ekshumasi terkait autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Kepolisian RI mempersilakan pihak keluarga turut mengajukan dokter forensik dari pihaknya sendiri saat ekshumasi terkait autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Pelaksanaan akan dilaksanakan oleh dokter forensik expert untuk melakukan ekshumasi terhadap korban guna menguatan pembuktian secara ilmiah," pungkasnya.