Polisi Tembak Polisi
Komisi III DPR Minta Polri Sampaikan Hasil Autopsi Brigadir J ke Publik demi Cegah Manipulasi
Didik Mukrianto meminta Polri untuk membuka hasil autopsi pertama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada publik.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto meminta Polri untuk membuka hasil autopsi pertama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada publik.
Menurut dia, hal ini untuk mencegah terjadinya manipulasi termasuk hasil autopsi.
“Kasus ini sejak awal memunculkan polemik di masyarakat, wajar jika publik ingin tahu agar tidak terjadi manipulasi termasuk hasil outopsi. Namun demikian, publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil Visum et Repertum juga merupakan tindak pidana,” kata Didik kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut menjelaskan bahwa autopsi yakni pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian, penyakit, dan sebagainya.
Maka, pendapat dokter diperlukan dalam rangka menemukan kebenaran materiil atas perkara pidana.
Menurut dia, visum menjadi penting untuk menentukan ada tidaknya suatu tindak pidana, mengarahkan penyidikan, menentukan jenis penuntutan, dan memberikan keyakinan hakim.
Hal ini mengingat peranan Visum et Repertum cukup penting. Karena itulah, dia menilai kejujuran dokter selaku pemberi keterangan amat penting dalam upaya penegakan hukum.
Baca juga: Jelang Autopsi Ulang, Makam Brigadir J Dijaga Ketat Pemuda Batak Tiap Hari, Cegah Pencurian Jenazah
“Karena, hakim sebagai pemutus perkara tidak dibekali ilmu-ilmu yang berhubungan dengan anatomi tubuh manusia,” jelas dia.
Tentu, lanjut Didik, Visum et Repertum atau surat keterangan/laporan dari seorang ahli mengenai hasil pemeriksaannya terhadap sesuatu, misalnya terhadap mayat, digunakan sebagai ganti barang bukti.
Sebab, barang bukti yang diperiksa tidak mungkin bisa dihadapkan di sidang pengadilan dalam keadaan sebagaimana adanya.
“Hal ini dimungkinkan karena barang bukti yang berhubungan dengan tubuh manusia, seperti luka, mayat, atau bagian tubuh lainnya dapat berubah menjadi sembuh atau membusuk,” ujarnya.
Makanya, kata Didik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginginkan pengungkapan kasus kematian Brigadir J ini dilakukan secara transparan, profesional dan independen.
Sehingga, dibentuk tim khusus agar proses penyidikan dapat disampaikan ke publik secara terbuka, termasuk hasil autopsi.

“Tidak dipungkiri, spekulasi publik masih terus berkembang termasuk hasil autopsi ini. Untuk itu, penting bagi penyidik untuk memberikan asupan informasi yang utuh kepada publik. Saya rasa perlu dan penting (sampaikan hasil autopsi) sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengungkapan kasus ini,” tandasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus penembakan polisi di Rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas. presiden meminta kasus tersebut diungkap secara transparan.
“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah,” kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis, (21/7/2022).
Pengusutan kasus yang terbuka dan transparan, kata presiden, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadpa Polri harus dijaga,” pungkasnya.
Polisi Tembak Polisi
Sepekan Jelang Vonis, Masa Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang |
---|
Besok, Jaksa Tanggapi Pembelaan Terdakwa Perintangan Penyidikan Kematian Brigadir J |
---|
Fitri Berharap Sang Suami Irfan Widyanto Dibebaskan & Bisa Kembali Bekerja di Bareskrim Mabes Polri |
---|
Nadia Tak Menyangka Ferdy Sambo Tega Menjerumuskan & Menghancurkan Karier Arif Rachman Suaminya |
---|
Bharada E Merasa Diperalat, Disia-siakan hingga Dibohongi Ferdy Sambo dan Kejujurannya Tak Dihargai |
---|