Polisi Tembak Polisi
Polisi Bungkam Soal Pra-rekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Polisi belum mau berbicara soal pra-rekonstruksi kasus dugaan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum mau berbicara soal pra-rekonstruksi kasus dugaan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui pra rekonstruksi digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 21.40 WIB terlihat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi hingga Ditektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi berada di lokasi setelah selesai pra-rekonstruksi.
Namun, Andi Rian terlihat langsung masuk ke dalam mobil ketika dipanggil awak media di lokasi.
Begitu juga dengan Hengki, memilih tidak memberikan pernyataan kepada media.
Hengki yang terlihat menggunakan baju batik itu, meninggalkan lokasi saat dipanggil sejumlah awak media yang sudah menunggunya.
Baca juga: Polisi Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Dugaan Baku Tembak Brigadir J di Polda Metro Jaya Malam Ini
Sebelumnya, penyidik Polri melakukan pra-rekonstruksi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J secara tertutup.
Awak media hanya diperbolehkan berdiri jauh dari gedung yang dijadikan tempat pra-rekonstruksi.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, terlihat sejumlah penyidik polisi sedang memperagakan adegan demi adegan dalam kasus dugaan baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo.
Terpantau juga sejumlah penyidik membawa sejumlah papan yang merupakan alat untuk pra-rekontruksi.
Baca juga: 7 Dokter Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia Bakal Dilibatkan dalam Autopsi Ulang Brigadir J
Terlihat sangat jelas penyidik yang memperagakan adegan baku tembak Brigadir J dan Bharada E dari sebuah tangga di gedung tersebut.
Satu orang yang memegang sebuah pistol berada di atas tangga.
Lalu, terlihat juga ada penyidik lain dari bawah tangga yang mengacungkan pistol.
Polda Metro Jaya
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat
Brigadir J
Brigjen Andi Rian Djajadi
Kombes Hengki Haryadi
Irjen Ferdy Sambo
Polisi Tembak Polisi
Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Ferdy Sambo, Tetap Dituntut Penjara Seumur Hidup |
---|
Tak Hanya Pidana Penjara, Jaksa Juga Tuntut Agus Nurpatria Bayar Denda Rp 20 Juta |
---|
Terdakwa Obstruction of Justice, Irfan Widyanto, Dituntut 1 Tahun Penjara, Pernah Raih Adhi Makayasa |
---|
Soal Instruksi Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Jaksa: Bharada E Jelas dan Tidak Diliputi Kebohongan |
---|
Irfan Widyanto Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J |
---|