Sabtu, 16 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Kasus Tewasnya Brigadir J, Mahfud MD: Kalau Ada yang Tersembunyi atau Disembunyikan akan Terlihat

Mahfud MD kembali mengingatkan Presiden Jokowi meminta kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam non-aktif Ferdy Sambo dibuka sejujur-jujurnya

Kolase Tribunnews.com
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Mahfud menyebut penjelasan Polri soal peristiwa baku tembak di rumah Sambo tak jelas. Mahfud MD kembali mengingatkan bahwa Presiden Jokowi meminta kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam non-aktif Ferdy Sambo dibuka sejujur-jujurnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD kembali mengingatkan bahwa Presiden Jokowi meminta kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam non-aktif Ferdy Sambo dibuka sejujur-jujurnya.

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai rapat terkait RKUHP di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sasa, (2/8/2022).

 “Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu, itu aja,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas tersebut enggan masuk ke substansi kasus tewasnya anggota Polri yang mendapat sorotan publik tersebut.

Ia meminta masyarakat untuk mengikuti pengungkapan kasus, karena pasti ada ujungnya.

“Saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini nanti akan ada ujungnya saya tidak akan masuk ke substansinya,” tuturnya.

Mahfud MD mengatakan rutin mendapatkan laporan dari Komnas HAM terkait penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Bukan hanya Komnas HAM sejumlah komponen melaporkan kasus tersebut kepadanya sesuai dengan tugasnya masing-masing.

“Komnas HAM bilang soal lapor istana rutin ya itu dengan saya. Saya koordinasi saya tidak akan masuk substansi karena laporan ke saya itu ya Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacara, LPSK,” pungkasnya.

Soal CCTV di Rumah Ferdy Sambo Tak Berfungsi, Komnas HAM: Ini Problem Besar !

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik  mengatakan kesulitan itu disebabkan kamera pengintai atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo disebut tak berfungsi.

"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Ahmad Taufan Damanik mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tewasnya Brigadir J mudah untuk diungkap.

Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan.

Baca juga: Brigadir J Tewas: Petugas PCR, Sopir, Ajudan dan ART Ferdy Sambo Diperiksa Maraton, Apa Hasilnya ?

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan," sambung Ahmad Taufan Damanik,

Karena itu, Ahmad Taufan Damanik menegaskan tidak mudah untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya," ucap Ahmad Taufan Damanik.

25 Hari Belum Ada Tersangka Tewasnya Brigadir J, Susno Duadji dan Napoleon Bonaparte Sebut Ini Kasus Mudah

Menanti tersangka di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

25 hari setelah tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) hingga Selasa (2/8/2022) belum juga ada penetapan status tersangka.

Sedari awal, Polri menyebut Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo.

Terpisah mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji menyebut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J merupakan kasus yang simpel.

Hal yang sama diungkap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.

Napoleon Bonaparte menyebut perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.

Bahkan Napoleon Bonaparte berseloroh jika kasus baku tembak polisi ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan