Senin, 25 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Mengaku Diperintah Atasan untuk Tembak Brigadir J, Berikut Respons Polri dan Komnas HAM

Polri dan Komnas HAM menanggapi pernyataan kuasa hukum Bharada E, Bharada E disebut diperintah atasan menembak Brigadir J.

Tayang:
Penulis: Nuryanti
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). Polri dan Komnas HAM menanggapi pernyataan kuasa hukum Bharada E, Bharada E disebut diperintah atasan menembak Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut mendapat perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyebut informasi itu diketahui berdasarkan keterangan Bharada E saat menjalani proses pemeriksaan dan dibubuhkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Deolipa menegaskan, atasan yang dimaksud adalah atasan langsung dari Bharada E.

Namun, ia tak menyampaikan secara detail terkait sosok atasan langsung yang dimaksud.

“(Perintah) atasan langsung, atasan yang dia jaga,” ujarnya, Minggu (7/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Pernyataan kuasa hukum Bharada E ini mendapat tanggapan dari Polri dan Komnas HAM.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut respons dari Polri dan Komnas HAM:

Polri Sebut Menunggu Kerja Timsus

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan mengungkap kasus tersebut setelah penyidikan yang dilakukan tim khusus (timsus) tuntas.

"Tunggu timsus kerja tuntas dulu," ungkapnya kepada wartawan, Senin (8/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Ia menyebut, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu akan menyampaikan hasil penyidikan dengan pembuktian secara ilmiah.

"Semua akan disampaikan bila sudah selesai berdasarkan pembuktian ilmiah," imbuhnya.

Baca juga: Bawa Sejumlah Berkas, Kuasa Hukum Bharada E Resmi Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tanggapan Komnas HAM

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E.

"Kami belum tahu apa yang disebut oleh pengacara Bharada E yang baru."

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved