Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Tembak Polisi

Datangi Mako Brimob, Tim Khusus Periksa Saksi dan Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J

Tim Khusus Polri menyambangi Mako Brimob dalam rangka memeriksa saksi dan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Tayang:
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui seusai menyambangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8/2022). Hari ini tim khusus Polri mendatangi Mako Brimob dalam rangka memeriksa saksi dan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J. 

Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob itu untuk pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.

Dalam hal ini, timsus mengungkap tindak pidana penembakan Brigadir J secara Scientific Crime Investigation (SCI) atau berbasil ilmiah.

Sedangkan, Irsus, melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J terhadap polisi-polisi.

"Inspektorat khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik. Kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebut bapak Kapolri," ujar Dedi.

Sekadar informasi dalam kasus Brigadir J ini kepolisian sudah menetapkan dua tersangka yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Selain itu, kepolisian pun sudah memeriksa 25 anggota Polri atas ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved