Jumat, 12 September 2025

Perwira Polri Terlibat Peredaran Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Ikut Jadi Kurir 2 Ribu Pil Ekstasi ke Klub Malam

Kasat Resnarkoba Polres Karawang berinisial AKP ENM ditangkap karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Kasat Resnarkoba Polres Karawang berinisial AKP ENM ditangkap bareskrim Polri karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba. 

Dengan begitu total berat barang bukti sabu yang disita 101 gr brutto.

Selain itu, penyidik menyita plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat brutto 1,2 gr, 1 unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong dan uang tunai Rp 27.000.000.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan