Polisi Tembak Polisi
Respon PPATK Soal Isi Rekening Brigadir J Rp 200 Juta Diduga Ditransfer ke Tersangka Pembunuhan
PPATK menelusuri soal informasi adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir setelah meninggal dunia.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir J. PPATK menelusuri soal informasi adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir setelah meninggal dunia.