Polisi Tembak Polisi
Arteria Dahlan Ingatkan Kapolri Jangan Sampai Panggung Kasus Ferdy Sambo Disabotase Jatuhkan Polri
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku sedih lantaran institusi Polri didera kasus yang menjerat sejumlah anggotanya.
Penulis:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku sedih lantaran institusi Polri didera kasus yang menjerat sejumlah anggotanya.
Untuk itu dirinya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk fokus membongkar kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, ada pihak yang ingin memanfaatkan kasus ini dengan gerakan terstruktur menghancurkan marwah kepolisian.
"Kapolri fokus penuntutan tuntas setuntasnya kasus Brigadir J dipercepat, sampai ga ada panggng selain Brigadir J. Jangan sampai panggung ini dimanfaatkan menyerang Polri tanpa bapak sadari," kata Arteria dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (24/8/2022).
Lebih lanjut Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Kapolri membuka motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
"Walaupun tidak ada jadi kewajiban, ini ada kronologis asli yang tidak terbantahkan oleh pelaku utama dan saksi. Polri ngga bisa bekerja di ruang hampa. Tidak bisa mengatakan ini untuk konsumsi penydik," kata Arteria.
Menurutnya pernyataan ini penting keluar dari Kapolri untuk menepis segala isu dan tudingan liar.
"Harus ada pernyataan resmi dari Kapolri terkait dengan motif itu sehingga ngga ada lagi usi LBGT, motif cinta segi empat ini harus segera dihentikan," ujarnya.
Dirinya menilai jika Polri masih menutupi hal ini, bukan tidak mungkin akan digunakan oleh oknum memberikan informasi palsu dengan tujuan menghancurian institusi Polri .
"Semua orang sekarag berani melempar hoakss dan penyesatan informasi. Jelaskan secapatnya juga kapan pelanggaran etik dan profesi ini akan dilakukan," kata Arteria.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Curhat Berita Politik dan Koalisi Partai Tenggelam karena Kasus Ferdy Sambo
Arteria menyampaikan hal ini karena dirinya mengaku peduli dan sayang kepada Polri.
"Baik buruknya Polri adalah baik buruknya Komisi III. Ini namanya nila setiitik merusak capaian kerja yg dibangun puluhan tahun. Pak Kapolri bersyukur di back up Presiden Jokowi, di back uo Komisi III dan publik," katanya.
Geram pengacara Brigadir J bicara ugal-ugalan
Arteria Dahlan menyoroti soal adanya upaya untuk mengaburkan fokus penyelidikan dan kematian dari Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Menurutnya, permasalahan dan penegakan hukum soal tewasnya Brigadir J harus kembali difokusnya.
Ia juga mendorong agar polemik yang ada di dalam pengungkapkan kasus ini untuk disingkirkan.
"Penegakan hukumnya harus clear, polemik di luar kasus harus bisa dipisah. Pak Kapolri harus berani memilah memilih mana yang voice mana yang noise. Cermati betul," kata Arteria.
Politisi PDIP ini pun mengaku sedih dan geram. Pasalnya, saat ini banyak pihak yang mencoba sengaja membuat hal itu menjadi polemik di kasus Brigadir J.
"Saya sangat sedih geram marah. Orang bicara seenaknya ugal-ugulan tidak fokus lagi pada kematian Yosua," terang Arteria.
Arteria juga menyoroti terkait 'manuver' yang dilakukan oleh penasihat hukum dalam kasus ini.
Pasalnya, saat ini penasihat hukum justru tidak fokus pada pengungkapan kasus Brigadir J.
"Bahkan cenderung penasihat hukum atau apa bicaranya udah nggak bicara Yosua, bicaranya 303, mafia tambang, bicaranya adu domba mas Agus (Kabareskrim) dan (eks Kadiv Propam) Sambo. Ini ada organ juga yang mengkoreksi ini Pak tidak bisa dibiarkan hancur," jelasnya.
Untuk diketahui, kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlahan mulai menemui titik terang.
Skenario asus baku tembak yang semula menjadi penyebab kematian pun berubah menjadi kasus pembunuhan berencana.
Baca juga: Ini Kalimat Pertama yang Diucapkan Kapolri di Komisi III DPR Terkait Kasus Ferdy Sambo
Terbaru, Polri resmi menetapkan istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Penetapan Putri menambah jumlah tersangka pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022 silam, menjadi lima orang.
Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri:
Peran Putri Candrawathi
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Putri merupakan pihak yang ikut bersama Sambo saat melakukan pembunuhan berencana.
Ia menerangkan, peran Putri termasuk menjanjikan sejumlah uang tutup mulut kepada tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM). Putri juga turut menghadiri pertemuan Sambo dengan Bharada E, Bripka RR, dan KM di lantai tiga rumah pribadinya.
Dalam pertemuan itu, Sambo menanyakan kesanggupan Bharada E dan Bripka RR untuk menembak Brigadir J.
Agus menambahkan, Putri jugalah yang mengajak Bharada E, Bripka RR, KM, serta Brigadir J ke rumah dinas yang menjadi lokasi pembunuhan.
"(Putri) mengajak berangkat ke (rumah dinas) Duren Tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," ujar Agus dalam pesan tertulis, Minggu (20/8/2022).
Divisi Propam proses pemecatan Sambo
Sebelum penetapan tersangka, status Irjen Ferdy Sambo sebagai mantan Kadiv Propam Polri dimutasi menjadi Pejabat Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri per 4 Agustus 2022.
Menyandang gelar tersangka sejak 9 Agustus lalu, tetapi status Sambo sebagai anggota Polri masih belum berubah. Terkait hal ini, Divisi Propam Polri mengatakan tengah memproses pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Motif Ferdy Sambo Perintah Bunuh Belum Diungkap, Parfum Putri yang Dipakai Brigadir J Jadi Petunjuk?
"Kadiv Propam sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan," kata Agung, Sabtu (19/8/2022).
Agung menyampaikan, sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo akan dilakukan dalam waktu dekat.
"InsyaAllah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," tutur dia.
Sejak kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mencuat, perhatian masyarakat tak lepas dari sosok jenderal bintang dua Ferdy Sambo.
Baru-baru ini, media sosial pun ramai dengan kabar penemuan bunker berisi uang senilai Rp 900 miliar di kediaman pribadi Sambo oleh Polri.
Menanggapi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa kabar temuan uang ratusan miliar tersebut tidak benar.
"Berdasarkan informasi dari Tim Khusus (Timsus) yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," ujarnya, Minggu (21/8/2022).
Dedi mengungkapkan, Timsus Polri yang menggeledah rumah Ferdy Sambo memang menyita beberapa barang bukti.
Namun, Timsus memastikan tidak ada bunker berisi uang sebesar Rp 900 miliar.
Baca juga: Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Berisi Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," katanya.
Lebih lanjut Dedi menyampaikan, Polri berkomitmen mengusut kasus pembunuhan Brigadir J secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," tuturnya. (*)