Polisi Tembak Polisi
Mabes Polri Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, PTDH Berdasarkan Keputusan Presiden
Mabes Polri menolak surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menolak surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
"Tidak (proses)," kata Kadiv Humas polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri tak lama setelah dia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irjen Dedi menjelaskan surat itu tak akan memengaruhi keputusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang telah memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo.
"Surat (pengunduran diri) tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," ujarnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Sering Menangis di Mako Brimob, Bharada E Lebih Rileks di Rutan Bareskrim
Ia mengatakan sidang kode etik membahas dua sanksi utama yang dikenakan terhadap mantan Kadiv Propam tersebut.
"Sanksi yang diberlakukan, yang pertama adalah sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," katanya.
Selanjutnya, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 21 hari dan pemberhentian tidak hormat.
"Sanksi administratif berupa yang pertama penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, tentunya yang bersangkutan sudah menjalani patsus, ya tinggal nanti sisanya," imbuhnya.
"Yang kedua, pemberhentian dengan tidak hormat. Atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci ihwal kapan surat tersebut dikirim ke Mabes Polri.
"Ya. Ada suratnya. Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," kata Listyo Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Hasil Sidang Etik
Polisi tembak polisi
Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Running News
Keputusan Presiden
PTDH
Polisi Tembak Polisi
Sidang Pleidoi Bharada E Hari Ini, Kuasa Hukum: Tetap Optimis, Proses Persidangan Masih Berjalan |
---|
Dalam Pleidoinya, Putri Candrawathi akan Jawab Tudingan Beri Perintah Pengamanan Senpi Brigadir J |
---|
Putri Candrawathi dan Eliezer Bakal Bacakan Pledoi atas Tuntutan dari Jaksa dalam Sidang Hari Ini |
---|
Bharada E Sampaikan Pembelaan Hari Ini, Ini Beberapa Poin yang Jadi Fokus Dalam Pleidoi |
---|
Pledoi Ferdy Sambo: Kebahagiaan Berganti Suram, Sepi, dan Gelap |
---|