Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Akan Bertemu Ferdy Sambo, Bharada E Bersikukuh Tak Terlibat dalam Perencanaan Pembunuhan

Pengakuan Bharada E tetap konsisten yaitu tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan jelang pertemuannya dengan Ferdy Sambo dalam rekonstruksi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN
Bharada E saat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan). Pengakuan Bharada E tetap konsisten yaitu tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan jelang pertemuannya dengan Ferdy Sambo dalam rekonstruksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bersikukuh tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy jelang rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022) besok akan menjadi momen pertemuan antara Bharada E dengan Irjen Ferdy Sambo.

Meski akan bertemu dengan mantan pimpinannya, pengakuan Bharada E tetap konsisten alias sama.

"Keterangan dari Bharada E, konsisten, dia tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan," ujar Ronny Talapessy dikutip dari tayangan di KompasTV.

Ronny menyebut, Bharada E tidak mengetahui apa yang menjadi permasalahan sehingga Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Baca juga: Bikin Kasus Pembunuhan Brigadir J Jadi Terang, Bharada E Dipastikan Hadir Pada Rekonstruksi Besok

Bharada E juga menyebut dirinya di bawah perintah atau kendali mantan Kadiv Propam tersebut.

Menurut Ronny, adanya rekonstruksi juga akan memperjelas posisi Bharada E bahwa dia diperintah dan tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan.

Hal ini pun telah sesuai dengan apa yang disampaikan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Harapan kami ke depannya, dengan adanya rekonstruksi, kuasa hukum berharap posisi klien (Bharada E) yang kami jelaskan karena dalam perintah.

"Dengan adanya rekonstruksi juga akan semakin terang perkara ini," ujar Ronny.

Sementara itu, jelang rekonstruksi, Ronny mengaku akan berkoordinasi dengan tim penyidik Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pasalnya, Bharada E telah menjadi Justice Collaborator (JC) dan mendapat perlindungan dari LPSK.

Namun, baik Bharada E maupun tim kuasa hukum mengaku siap untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

"Kami siap untuk besok rekonstruksi, tapi nanti kita akan koordinasi karena kita sudah berada di bawah LPSK, bagian dari program LPSK, yaitu JC dan kita juga akan berkoordinasi dengan penyidik."

"Prinsipnya adalah klien saya (Bharada E) kooperatif," ucap Ronny.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar 30 Agustus, Kapolri Janji Transparan, Bharada E akan Hadir

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terkait apakah akan ada pengawalan khusus untuk Bharada E, Ronny menegaskan, semua itu tergantung hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan LPSK.

Saat ditanya tentang pemecatan Ferdy Sambo, Ronny mengelak untuk menjawab karena hal tersebut merupakan kewenangan Polri.

Ia hanya menegaskan, Bharada E tidak memiliki niat untuk membunuh Brigadir J dan hanya menjalankan perintah.

Sehingga, hal inilah yang akan menjadi bahan pembelaan Bharada E di pengadilan.

"Bharada E tidak mempunyai niat atau mens rea, jadi actus reus atau perbuatan klien kami tidak ada pada dirinya."

"Dia hanya menjalankan perintah. Ini yang akan menjadi bahan pembelaan atau yang akan kami sampaikan ke pengadilan," ujar Ronny.

Baca juga: Kondisi Orang Tua Bharada E: Keadaannya Baik, Bukan Disekap tapi Diamankan agar Tak Ada Ancaman

Polisi Akan Kawal Khusus Bharada E

Diberitakan Tribunnnews.com sebelumnya, Bharada E dipastikan akan hadir dalam proses rekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) besok.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan LPSK untuk melakukan pengamanan khusus.

"Iya (pengamanan khusus Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Di sisi lain, Andi menuturkan, nantinya tidak ada pengamanan khusus untuk Ferdy Sambo.

Dia bilang, Ferdy Sambo nantinya akan diamankan sesuai dengan pengamanan tahanan.

"Standar pengamanan tahanan," katanya.

Sementara itu, terkait proses rekonstruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji rekontruksi akan dilakukan secara transparan.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka karena sudah masuk teknis penyidikan.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.

Diketahui, Bharada E menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka ini memiliki sejumlah peran dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

Bharada E sebagai eksekutor penembakan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Bripka RR dan Kuat Ma'ruf turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Sementara itu, Ferdy Sambo merupakan sosok yang memberi perintah penembakan.

Ia juga dalang dari skenario seolah-olah telah terjadi baku tembak antara korban dan Bharada E di rumah dinasnya.

Terakhir ada Putri Candrawathi yang turut terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan