Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E akan Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Berikut Kata Polri hingga LPSK

Bharada E akan hadir dalam rekonstruksi kasus Brigadir J, bakal bertemu dengan Ferdy Sambo.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri)
Bharada E setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Bharada E akan hadir dalam rekonstruksi kasus Brigadir J, bakal bertemu dengan Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar pada Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi tersebut, Polri bakal menghadirkan lima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Rencananya proses rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kehadiran Bharada E dalam rekonstruksi kasus Brigadir J itu, dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

“Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan, perkembangan menunggu Selasa saja,” ujarnya pada wartawan, Sabtu (27/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Bharada E yang akan dihadirkan secara langsung ini mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Mengingat, Bharada E akan bertemu langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo.

Lantas, bagaimana penjelasan Polri terkait kehadiran Bharada E itu?

Dedi Prasetyo mengungkapkan, Bharada E dihadirkan secara langsung agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendapat gambaran fakta di TKP.

Seperti diketahui, Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

“Agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP,” katanya, Sabtu, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Bikin Kasus Pembunuhan Brigadir J Jadi Terang, Bharada E Dipastikan Hadir Pada Rekonstruksi Besok

Dedi juga menyampaikan, tim khusus Polri turut ditemani Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

“Agar menjaga transparansi, objektif, dan akuntabel,” imbuh dia.

Bharada E. Bharada E akan hadir dalam rekonstruksi kasus Brigadir J.
Bharada E. Bharada E akan hadir dalam rekonstruksi kasus Brigadir J. (TRIBUNNEWS.com IRWAN RISMAWAN/ISTIMEWA)

LPSK Siap Beri Perlindungan Bharada E

Diberitakan Wartakotalive.com, sejumlah pihak mengkhawatirkan mental Bharada E terganggu terkait pertemuannya dengan Ferdy Sambo.

Bahkan, keselamatan Bharada E yang menjadi justice collaborator juga dipertanyakan.

Apalagi Bharada E sempat mengatakan enggan dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian, buka suara.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar 30 Agustus, Kapolri Janji Transparan, Bharada E akan Hadir

Ia menjelaskan, LPSK akan memberikan perlindungan maksimal kepada Bharada E.

Hal ini dilakukan LPSK untuk mengantisipasi ancaman yang bisa membahayakan Bharada E.

“Jika memang akan dilakukan rekonstruksi dan dihadirkan, maka Bharada E, tentunya akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami."

"Tentu ada teknis-teknis yang kami koordinasikan dengan penyidik, untuk mengawal Bharada E," tutur Rully, Minggu (28/8/2022).

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E akan hadir dalam rekonstruksi kasus Brigadir J.
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E akan hadir dalam rekonstruksi kasus Brigadir J. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tanggapan Mantan Kapolda Jabar

Mantan Kapolda Jawa Barat, Anton Charliyan, menyebut kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi akan dikawal secara ketat.

Namun, kata dia, penyidik maupun LPSK juga perlu melihat psikologis dari Bharada E saat proses rekonstruksi.

"Jangan sampai begitu datang, muncul kendala psikologis yang buat Bharada E ini gugup dan tidak benar memberikan kesaksian," katanya dalam program Kompas Petang Kompas TV, Sabtu, dilansir Kompas.tv.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Tertutup, Ferdy Sambo dan Bharada E akan Dipertemukan?

Menurutnya, apabila Bharada E tidak siap bertemu Ferdy Sambo, penyidik tidak perlu memaksa.

"Jadi tergantung keberanian dari Bharada E sendiri."

"Kalau dia tidak berani, kita tidak bisa memaksakan," papar Anton.

Diketahui, rekonstruksi tersebut juga bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Proses rekonstruksi itu bakal berlangsung secara tertutup.

Selain tersangka, polisi juga akan menghadirkan JPU dan kuasa hukum para tersangka.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Tatang Guritno) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau) (Kompas.tv/Johannes Mangihot)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan