Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Kamaruddin Simanjuntak: karena Dia Istri Ferdy Sambo?
Kamaruddin malah mempertanyakan tidak ditahannya Putri apakah karena seorang istri Irjen Ferdy Sambo.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo diputuskan tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.
Terkait itu, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara.
"Kalau hal ini diterapkan kepada semua orang (tahanan) bagus," kata Kamaruddin saat dihubungi, Sabtu (3/9/2022).
Faktanya, kata Kamaruddin, banyak tahanan wanita yang juga mempunyai anak hingga masih mengandung yang ditahan karena berbuat suatu tindak pidana.
"Tetapi bagaimana dengan wanita wanita lain yang ditahan padahal bayinya kadang masih dikandungan atau baru lahir gitu? apakah perlakuan yang sama berlaku gak dengan wanita yang lain? ketika tidak berlaku ya itu ketidakadilan itu," bebernya.
Kamaruddin malah mempertanyakan tidak ditahannya Putri apakah karena seorang istri Irjen Ferdy Sambo.
"Tapi kalau ibu PC tidak ditahan karena suami dia bernama Sambo ya celaka lah," jelasnya.
Untuk itu, Kamaruddin mendesak agar Putri ditahan apapun itu alasannya.
Hal ini karena menurut Kamaruddin, Putri kerap berbohong dalam memberikan keterangan soal pelecehan seksual yang mengakibatkan kliennya dibunuh.
Baca juga: Tanggapan Polri soal Surat Pernyataan Ferdy Sambo Bantah Brigjen Hendra Kurniawan Rusak CCTV
"Karena PC selalu berbohong, saya tidak setuju dia tidak ditahan, harusnya ditahan. Tapi kalau dia jujur berterus terang menyesali perbuatannya nah boleh-boleh saja (tidak ditahan)," ungkapnya.
Sebelumnya, Permohonan penangguhan penahanan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disetujui.
"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelas Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Kamis (1/9/2022).
Keputusan ini membuat artis sekaligus aktivis, Melanie Subono geram.
Melanie Subono hingga menuliskan surat cinta untuk hukum.
Opini tersebut dia tulis dalam akun @melaniesubono pada Kamis (1/9/2022).
Akun @melaniesubono hanya mengunggah tangkapan layar berita yang menyebut istri Ferdy Sambo tidak ditahan karena kemanusiaan.
Melanie Subono menyinggung bagaimana nasib rekan dan kasus lain yang juga memiliki balita.
Satu di antaranya, untuk kasus yang dihadapi almarhum Vanessa Angel.
Saat itu, Vanessa Angel masih memiliki anak, Gala Sky yang berusia empat bulan.
Selain itu, Melanie juga menyinggung masih ada sosok lain yang juga tetap ditahan. Mereka adalah Baiq Nuril hingga Angelina Sondakh. Melanie menyindir jika masih banyak tahanan yang justru melahirkan di lapas.
Pengamat Sebut Kekuatan Ferdy Sambo Masih Besar di Polri
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut ada beberapa dugaan mengapa Putri belum dilakukan penahanan.
"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC (Putri). Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari," kata Bambang kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Dugaan kedua, lanjut Bambang, pengaruh kuat Ferdy Sambo masih ada di Internal Polri sehingga belum adanya penahanan terhadap Putri.
"Kedua pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," jelasnya.
Di sisi lain, Bambang menilai keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.
"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita prihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," jelasnya.