Menteri PPPA: Waspadai Kerentanan Eksploitasi Anak di Daerah Wisata
dari sektor pariwisata ada beberapa dampak negatif yang perlu kita waspadai, salah satunya kerentanan anak mendapatkan kekerasan maupun eskploitasi.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan perlindungan anak di daerah wisata perlu diperkuat.
Dirinya mengingatkan kerentanan anak mendapatkan eksploitasi di kawasan wisata.
“Di tengah dampak positif dari sektor pariwisata ada beberapa dampak negatif yang perlu kita waspadai, salah satunya kerentanan anak untuk mendapatkan kekerasan maupun eskploitasi. Maka, upaya perlindungan khusus anak dalam sektor pariwisata menjadi penting," ujar Bintang melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/9/2022).
Berdasarkan penelitian ECPAT dengan KemenPPPA pada tahun 2019, yang menyatakan bahwa daerah tujuan wisata rentan terhadap fenomena pekerja anak dan eksploitasi terhadap anak, diantaranya eksploitasi seksual.
Bintang mengatakan anak yang bekerja lebih rentan mendapatkan kekerasan.
"Anak yang bekerja memiliki kerentanan lebih besar untuk menjadi korban bentuk-bentuk perlakuan salah dan kekerasan," kata Bintang.
Berbagai upaya, kata Bintang, telah dilakukan KemenPPPA untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak di destinasi wisata.
“Upaya yang kami lakukan dimulai dari akar rumput, salah satunya dengan menginisiasi penyusunan Panduan Wisata Perdesaan Ramah Anak Bebas Eksploitasi pada tahun 2019," jelas Bintang.
Baca juga: Apa Itu Eksploitasi Anak? Ini Jenis-jenis Eksploitasi yang Mungkin Terjadi pada Anak
KemenPPPA juga bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri telah menginisiasi Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Hadirnya model DRPPA ini diharapkan dapat menjadi contoh pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak secara riil dan terintegrasi di tingkat akar rumput.