Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe Tak akan Tinggalkan Papua, Kuasa Hukum: Jika KPK Ingin Periksa Silakan Temui ke Papua
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, pastikan kliennya tidak akan keluar Jayapura, Papua sampai persoalan kasusnya selesai.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengabarkan kliennya saat ini berada di Koya, Jayapura, Papua.
Lukas Enembe, jelas Roy, bersikukuh memilih untuk menetap dan tak akan meninggalkan Papua sekalipun untuk keperluan pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Dia tidak akan keluar Jayapura, Papua, sampai dengan persoalan kasus dia selesai."
"(Yang bersangkutan menegaskan) tidak akan keluar, tadi sudah ngomong, 'Saya tidak keluar nanti biar Pak Dokter ini yang berkonsultasi ke luar negeri bagaimana terapi yang yang tepat untuk itu'."
"Karena Pak Gubernur merasa bahwa dia merasa tidak nyaman, sehingga dia mengambil posisi hidup tinggal di Papua bersama rakyatnya," kata Roy, dikutip dari Kompas TV, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Polisi Amankan Badik, Miras, Ketapel dan Panah dari Tangan Peserta Aksi Dukung Lukas Enembe
Apabila Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) akan memeriksa Lukas Enembe, kata Roy, maka diharapkan dapat hadir ke Papua.
"Dalam kaitan dengan pendidikan kemarin saya bertemu dengan saudara Guntur, Direktur Penyidik KPK ketika demo di Mako Brimob."
"Beliau sampaikan bahwa (pihaknya) akan periksa Bapak (Lukas Enembe) di Jakarta, boleh, mau periksa di Papua (juga) boleh (dipersilakan), sehingga alternatif Jakarta sudah kita tidak pilih lagi."
"Kalau KPK betul-betul mau periksa Bapak (Lukas Enembe) lagi, silakan ke Jayapura."
"Dan saya kira ya mungkin Bapak tidak akan keluar dari rumahnya, (penyidik) silakan ke Koya, supaya lihat kondisinya Bapak di sana," lanjut Roy.
Adapun alasannya, selain kondisi sakit, Lukas Enembe juga tidak diberikan izin oleh masyarakat Papua yang mengaku membela Lukas Enembe.
Baca juga: Polri Siap Bantu KPK Usut Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe
"Bapak tidak akan keluar dari Koya dan KPK diundang kalau memang mau memeriksa bapak silahkan ke Koya."
"Karena Bapak tidak akan keluar, karena masyarakat tidak mengizinkan bapak keluar dari Koya, itu sudah sikap masyarakat di sana, Bapak tidak akan diizinkan keluar, Bapak tidak akan diturunkannya."
"Jadi kalau misalnya mau periksa Bapak (dan) menghormati hukum, silakan KPK datang ke Koya untuk memeriksa dia karena masyarakat tidak mengizinkan," jelas Roy.
Minta Mahfud MD Tak Perkeruh Suasana
Tak hanya itu, Roy pun mengritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mahfud menyebut, selain dugaan gratifikasi Rp1 miliar yang dilakukan Lukas Enembe, ada dugaan korupsi ratusan miliar berdasarkan laporan PPATK.
Atas pernyataan itu, Roy pun meminta agar Mahfud MD berhenti mengeluarkan statement yang dinilai memperkeruh situasi.
"Konferensi pers bapak Mahfud MD di luar dari penyelidikan. Dia (Mahfud) keluarkan statement yang sangat tidak pro justitia atau demi keadilan," kata Roy, Senin (19/9/2022) malam, dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Roy, pernyataan Mahfud MD itu membingungkan masyarakat.
"Bapak Prof Mahfud, kami minta stop perkeruh suasana dengan statement yang membingungkan masyarakat."
"Fokus dengan kasus gratifikasi dulu. Jangan kembangkan yang lain, karena belum mempunyai bukti hukum yang kuat," jelas Roy.
Baca juga: Lukas Enembe Minta KPK Lakukan Pemeriksaan di Rumahnya, ICW Ingatkan Jangan Ada Perlakuan Khusus
Polri Siap Bantu
Polri mengaku siap membantu KPK dalam pengusutan dugaan kasus korupsi yang diduga membelit Lukas Enembe.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, menyatakan jika KPK membutuhkan, Korps Bhayangkara siap membantu.
"Hakekatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," kata Nurul, Selasa (20/9/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Kendati demikian, hingga kini, tidak dijelaskan apakah KPK sudah berkoordinasi dengan Polri terkait pengusutan dugaan kasus korupsi Lukas Enembe.
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Malvyandie Haryadi/Igman Ibrahim)