Polisi Tembak Polisi
Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kamaruddin: Jangan karena Honor Pikul Dosa Klien
Ia lantas menyoroti dugaan kiriman amplop ke sejumlah oknum dan hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Terkait hal itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut merespons.
Ia lantas menyoroti dugaan kiriman amplop ke sejumlah oknum dan hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Karena dia mantan KPK, dan Ibu PC dan Ferdy Sambo, konon diduga mengirim ‘doa doa’ (dorongan amplop) baik pada ke ajudan yang terlibat, LPSK dan lembaga lainnya, oleh karena itu, mengapa klien, karena itu melanggar perbuatan hukum,” kata Kamaruddin Simanjuntak di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
“Jangan gara gara honor misalnya, apapun namanya itu, dipikul dosa klien, selamatkan Klientnya maka uang akan didapatkan menjadi halal,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Bivitri Susanti: Febri Diansyah-Rasamala Jangan Lupakan Fakta Lahir Dari Kelompok Pegiat Antikorupsi
Ia lantas menyoroti pernyataan eks pegawai lembaga antirasuah itu yang berkomitmen akan bertindak objektif. Menurut dia, objektifitas itu akan terbukti seiring waktu.
“Waktu akan membuktikan, kalau objektif nanti akan teruji di persidangan,” katanya.
Untuk diketahui, 2 eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, menjadi tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
"Di samping kanan saya adalah rekan Febri Diansyah, yang rekan-rekan media pasti sudah sangat mengenal beliau ya," kata pengcara keluarga Sambo, Arman Hanis, dalam kesempatan tersebut.
"Dan di sebelah kanan Pak Febri adalah rekan Rasamalah Aritonang. Saya juga yakin teman-teman sudah mengenal beliau," tambahnya.
Untuk diketahui, Febri dan Rasamala pernah menjadi pegawai KPK.
Febri pernah menjabat juru bicara KPK.
Keduanya keluar dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Keputusan Independen
Sementara itu, Febri Diansyah menyebut pilihan untuk menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan sebuah pilihan perofesional sebagai advokat.
“Jadi ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat, sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis,” ujar Febri ditemui di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Lebih lanjut, hal ini juga terkait kontribusi pihaknya untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif.
Meskipun, Febri juga sadar tidak mudah melakukannya di mana perbuatan kliennya bukan perkara kecil.
“Kami berharap bisa berkontribusi untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif nantinya meskipun kami paham tidak mudah berbicara dalam situasi seperti ini,” jelas Febri.
Senada, Rasamala selaku pengacara Ferdy mengatakan pilihan yang mereka ambil merupakan sebuah keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak manapun.
“Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat,” jelasnya.
Rasamala juga menegaskan tugas yang pihaknya emban bukan hal sederhana.
Sehingga, ia berharap apa hingga persidangan nantinya bisa berjalan sesuai dengan profesi yang mereka jalankan dan juga.
“Nah mudah-mudahan kita bisa kawal semua, jadi apa yang kami lakukan itu bisa berjalan sesuai dengan profesi kami, jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi semua oleh kita gitu, jadi semua bisa berjalan dengan fair, gitu,” katanya.