Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
BSU Tahap 4 Cair! Segera Cek Notifikasi kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU tahap 4 sudah cair mulai hari ini, segera cek notifikasi kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk lihat status pencairannya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - BSU tahap 4 sudah mulai cair hari ini, Senin (3/10/2022).
Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) untuk pekerja kini telah memasuki tahap keempat pencairan.
Dikutip dari kompas.com, jadwal pencairan BSU ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.
Masing-masing penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.
BSU akan disalurkan kepada penerima melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (Khusus untuk Provinsi Aceh), serta PT. Pos Indonesia untuk yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat sebagai calon penerima BSU dapat segera mengecek notifikasi status pencairannya secara online.
Cek status penerima dan pencairan BSU melalui kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Tahap 4 BSU 2022 Cair Hari Ini, Simak Cara Cek Status Pencairan di www.kemnaker.go.id
Cek Status Pencairan BSU Melalui kemnaker.go.id
1. Buka laman resmi kemnaker.go.id
2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
3. Klik Daftar Akun
4. Setelah itu lengkapi data pendaftarannya
5. Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone
6. Terakhir login ke akun Kemnaker
7. Cek notifikasinya.
Baca juga: BSU Tahap 4 Cair Senin Besok, Inilah Syarat dan Cara Cek Penerima
Cek Status Penerima BSU Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Kunjungi website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isilah pada bagian pengisian formulir
3. Isikan data formulirnya, mulai dari NIK, Nama Lengkap Sesuai KTP, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone, hingga Email Terkini.
4. Setelah itu tekan tombol Lanjutkan
5. Kemudian informasi tentang status calon penerima BSU akan tampil pada laman.
6. Baca keterangan atau notifikasi yang ditampilkan di laman tersebut.
Baca juga: Berapa Kali BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair, Ini Penjelasan Kemnaker dan Info Penyaluran Tahap 4
Pastikan Calon Penerima BSU Mengecek 3 Hal Ini:
- Pastikan calon penerima memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
- Cek notifikasi BSU dan pastikan sudah berstatus "tersalurkan"
- Pastikan rekening Anda aktif.
Baca juga: Cara Kemnaker Pastikan BSU 2022 Sudah Cair di Rekening Penerima, Cek kemnaker.go.id
Syarat Penerima BSU Sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Aktif mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
- Gaji/upah yang paling banyak Rp 3,5 juta.
Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Non PNS, TNI dan Polri.
- Bukan merupakan penerima bantuan program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait BSU Tahap 4