Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi: Usut Tuntas dan Beri Sanksi yang Bersalah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur diinvestigasi
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur diinvestigasi hingga tuntas.
Presiden menegaskan pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.
"Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah," ujar Presiden di Batang, Jawa Tengah, pada Senin, (3/10/2022).
Presiden sendiri telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani tragedi tersebut. "Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menkopolhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas," imbuhnya.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md., mengatakan bahwa pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan secara tuntas. Tim ini akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan.
Menko Polhukam menjelaskan bahwa tim ini akan terdiri atas pejabat/perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
"Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan dalam dua-tiga minggu ke depan," ungkapnya di Kantor Kemenko Polhukam.
Baca juga: Momen Presiden Jokowi ajak Ganjar Pranowo Satu Mobil di Batang Jawa Tengah
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa untuk langkah jangka pendek pemerintah meminta Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Kapolri Akui Anggotanya Minim Pengetahuan soal Aturan Pengamanan Sepak Bola |
---|
Cegah Tragedi Kanjuruhan Terulang, Kapolri Gelar Pelatihan Pengamanan, Undang Profesor Asal Inggris |
---|
Sesalkan Peradilan Tragedi Kanjuruhan Tertutup, Komnas HAM Bentuk Tim Monitoring |
---|
Perusakan Kantor Arema FC, Polisi Amankan 107 Orang Terduga Pelaku |
---|
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan: Gugatan Class Action Ditolak, Terdakwa Akui Tembak Gas Air Mata |
---|