Kamis, 11 September 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Respon Polisi soal Bantahan Rizky Billar Lakukan KDRT Berlebihan kepada Lesti Kejora

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan soal adanya bantahan itu.

YouTube Intens Investigasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan soal adanya bantahan itu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi merespon soal bantahan pihak Rizky Billar atas tudingan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berlebihan kepada Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan soal adanya bantahan itu.

"Itu hak lawyernya memang tugasnya membela kepentingan lawyernya klien," kata Zulpan saat dihubungi, Minggu (9/10/2022).

Zulpan menerangkan, penyidik bekerja berlandaskan pada laporan polisi (LP) dan fakta hukum. Adapun, alat bukti antara lain hasil visum, keterangan saksi dan lain-lain.

"Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan tinggal keterangan daripada terlapor pada saat diperiksa apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu," tuturnya.

Baca juga: Kronologi KDRT Versi Rizky Billar, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Sudah Talak Satu Lesti Kejora

Dari pendalaman, Zulpan menyebut Lesti diketahui menerima aksi kekerasan dari suaminya itu lebih dari sekali.

Bahkan, dari keterangan Lesti, dia pernah dilempar dengan bola billiar saat bertengkar. Beruntung, Billar terpeleset sehingga bola itu tidak mengenai Lesti.

"Itu ada rekaman videonya juga yang dimiliki penyidik," bebernya.

Zulpan menerangkan, kubu Lesti Kejora memberikan bukti rekaman video kepada penyidik. Saat ini, sedang dipelajari.

"Penyidik sedang mendalaminya,"ujar dia.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Rizky Billar, Neas Ginting membantah kliennya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Menurut Neas, dugaan KDRT yang ditujukan terhadap Rizky Billar dianggap berlebihan.

"Oh itu enggak (dugaan KDRT), berlebihan," kata Neas kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Neas yang merupakan satu dari dua kuasa hukum yang ditunjuk Rizky Billar menuturkan, meski Lesti Kejora telah melakukan visum, hal itu belum berarti kliennya melakukan KDRT.

Sebab kata dia, pemeriksaan belum dilakukan hingga saat ini.

"Walaupun visum ada, tapi kan belum pemeriksaan," cetusnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan