Kasus Lukas Enembe
Sambangi Kemenko Polhukam, Mahasiswa Papua Minta Mahfud MD Desak KPK Tangkap Lukas Enembe
Mahasiswa Papua meminta Menko Polhukam Mahfud MD mendesak KPK untuk segera menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Desakan tersebut disampaikan 10 perwakilan mahasiswa yang mendatangi Kantor Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Mereka mewakili lebih dari 150 demonstran yang berunjuk rasa di area Patung Kuda, Monas.
Ke-10 orang itu kemudian bertemu Menko Polhukam Mahfud MD yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Mayjen TNI Djaka Budhi Utama.
“Kami meminta agar Menko Polhukam dengan kewenangan yang dimiliki mendesak KPK menangkap Lukas Enembe yang jelas selama bertahun-tahun korupsi untuk menumpuk kekayaan di atas penderitaan rakyat Papua,” ujar Charles Kossay yang memimpin delegasi, dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Pengangkatan Lukas Enembe Jadi Kepala Suku Besar Papua Dikritik Tokoh Adat
Menurut Charles, korupsi bertahun-tahun yang dilakukan Lukas sangat melukai perasaan seluruh masyarakat Papua yang hingga kini masih berkubang dalam kemiskinan.
Nilai korupsi Lukas Enembe pun menurut Charles terbilang fantastis hampir mencapai satu triliun rupiah.
Pertemuan berlangsung selama sekitar 30 menit.
Baca juga: Mahasiswa Papua di Jakarta, Dukung KPK Tak Ragu Lanjutkan Proses Hukum Lukas Enembe
Kepada para perwakilan massa aksi, Djaka mengatakan, akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Mahfud MD.
“Aspirasi mahasiswa Papua sejalan dengan keseriusan kami untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Djaka.
Setelah bertemu Djaka, ke-10 mahasiswa bergabung kembali dengan massa aksi dan melanjutkan unjuk rasa ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.