Jumat, 14 November 2025

Polisi Tembak Polisi

Komisi Yudisial Pantau Langsung Sidang Pedana Ferdy Sambo Cs

Komisi Yudisial (KY) memantau langsung sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Cs di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji Senin (17/10/2022).

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sejumlah aparat kepolisian bersiaga jelang sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu, Fersyn Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) memantau langsung sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Cs di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji Senin (17/10/2022), pukul 10.00 WIB.

Dari pantauan di lokasi telah hadir wakil ketua Komisi Yudisial M Taufik H.Z.

Baca juga: Kemungkinan Hukuman Bharada E Diperingan, Begini Penjelasan Komisi Yudisial

M Taufik hadir sekira pukul 07.45 di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), jalan Ampera, Jakarta Selatan.

Komisi Yudisial menjadi salah satu pengawas persidangan dan memantau langsung kinerja hakim.

Ketiga hakim yang memimpin persidangan adalah Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.

Sidang ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: BREAKING NEWS, Putri Candrawathi Pakai Rompi Tahanan Nomor 69 Datang ke Sidang Pembunuhan Brigadir J

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Putri Candrawathi Pakai Rompi Tahanan Bernomor 69 Datang ke Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J

Tertunduk, tiga terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba di lokasi persidangan, Senin (17/10/2022). Ketiganya adalah Putri Chandrawati Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Tertunduk, tiga terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba di lokasi persidangan, Senin (17/10/2022). Ketiganya adalah Putri Chandrawati Ricky Rizal dan Kuat Maruf. (ist)

Istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (17/10/2022).

Pantauan Tribunnews.com, Putri datang sekira pukul 08.25 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dikawal oleh anggota Provost Polri perempuan.

Baca juga: KY Terjunkan 2 Tim dan Pasang Kamera Pantau Kinerja Hakim di Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Hari Ini

Putri menggunakan kemeja berwarna putih dengan dibalut rompi tahanan berwarna merah bernomor 69 langsung digiring masuk ke dalam pengadilan.

Tidak ada kalimat yang terucap dari mulut Putri saat masuk ke dalam dengan didampingi sejumlah petugas.

Lima menit berselang, terlihat Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal juga datang menggunakan bis tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka juga menggunakan kemeja berwarna putih dengan rompi tahanan berwarna merah.

Saat ini hanya tinggal Ferdy Sambo yang belum datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan

Untuk informasi, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang.

Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar. Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved