Kamis, 18 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Tertunduk, Ketiga Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Hadir di PN Jakarta Selatan

Tertunduk, tiga terdakwa pembunuhan Brigadir J tiba di lokasi persidangan, mereka yakni Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf

YouTube Kompas TV
Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di PN Jaksel. Tertunduk, tiga terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba di lokasi persidangan, Senin (17/10/2022). Ketiganya adalah Putri Chandrawati Ricky Rizal dan Kuat Maruf. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu, Abdi Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tertunduk, tiga terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba di lokasi persidangan, PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2011). 

Ketiganya adalah Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Mereka datang mengenakan kemeja putih berbalut rompi orange.

Putri Candrawathi tiba di PN Jakarta Selatan
Putri Candrawathi tiba di PN Jakarta Selatan (YouTube Kompas TV)

Diawali dengan Putri Chandrawati yang tiba terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.25.

Tidak lama setelah itu Kuat Maruf dan Ricky Rizal datang menggunakan bus.

Ketiganya datang dengan pengawalan dari provos langsung dan memasuki lokasi persidangan atau ruang sidang.

Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di PN Jaksel
Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di PN Jaksel (YouTube Kompas TV)

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan