Polisi Tembak Polisi
Ibunda Brigadir J ke Putri Candrawathi: Berkata Jujurlah Dalam Kasus Ini Agar Arwah Anakku Tenang
Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa Putri Candrawathi agar tak lagi memfitnah keluarganya dengan tuduhan anaknya melakukan pelecehan seksual.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa Putri Candrawathi agar tak lagi memfitnah keluarganya dengan tuduhan anaknya melakukan pelecehan seksual.
Oleh karena itu ia meminta Putri untuk berkata jujur dan tak lagi berbohong dengan tetap melempar tuduhan tersebut di muka persidangan.
Hal ini disampaikan Rosti dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Tolong pulihkan namanya, pulihkan keluarga kami dari fitnahan kebohongan ibu," kata Rosti.
Rosti kemudian bertanya kepada Putri apa lagi yang ingin dicari setelah keinginan kedua terdakwa merampas nyawa anaknya tercapai.
"Sudah terbunuh anakku bu, sudah tercapai keinginan kalian, sudah puaskah perbuatan kalian kepada anakku yang sudah merampas nyawa anakku dengan sadisnya dengan kekuatanmu itu, jadi bu, sadarlah," jelas dia.
Ia menyebut bahwa hati nurani dari Putri Candrawathi sudah mati.
Baca juga: Rosti Simanjuntak Minta Putri Candrawathi Pulihkan Nama Baik Yoshua: Sadar dan Berkata yang Jujur
Sehingga ia meminta Putri dan Ferdy Sambo untuk segera sadar dan bertobat, serta berkata jujur ke majelis hakim kejadian yang sesungguhnya agar anaknya tenang.
"Hati nurani ibu sudah mati, jadi segeralah sadar, bertobatlah, dan berkata jujurlah dalam kasus ini agar arwah anakku tenang," tuturnya.