Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Cerita Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J, Sebut Lihat Luka di Dada dan Diminta Matikan Sirine

Sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan menyampaikan kesaksiannya di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Senin (7/11/2022).

Editor: Miftah
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan (kanan) menyampaikan kesaksiannya di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan menyampaikan kesaksiannya di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Diketahui, Syahrul bersama empat orang lainnya menjadi saksi atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J hari ini.

Dalam sidang tersebut, Syahrul menceritakan ketika mengevakuasi jenazah Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel pada 8 Juli 2022 lalu.

Menurut Syahrul, ketika hendak memindahkan jenazah ke kantong jenazah, ia sempat melihat darah dan luka di bagian tubuh jenazah.

"Hanya luka tembak di dada," kata Syahrul dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (7/11/2022).

"Tahu dari mana kalau itu luka tembak?" tanya majelis hakim.

"Ada bolongan yang mulia," jawab Syahrul.

Baca juga: Mayat Brigadir J Dimasukan ke Kantong Jenazah Bertuliskan Korlantas Polri

Lebih lanjut, Syahrul mengatakan, luka tembak yang dilihatnya berada di bagian dada sebelah kiri.

Syahrul juga menyebut, wajah jenazah ditutup masker.

Awalnya Curiga ketika Diminta Jemput Pasien

Sebelum melakukan evakuasi jenazah, Syahrul mengaku sempat curiga ketika diminta menjemput pasien ke rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mulanya Syahrul menjelaskan, ada telepon masuk sekitar pukul 7 malam dari orang tidak dikenal dan mengatakan membutuhkan layanan ambulans.

“Ada yang menelepon dari orang tidak dikenal membutuhkan layanan ambulans,” ucap Syahrul dalam sidang di PN Jaksel.

Ia menyatakan, telepon dari orang tidak dikenal adalah lazim.

Namun, kecurigaannya muncul karena saat itu ia diminta membawa jenazah.

Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Tangkap Layar YouTube Kompas TV)

Padahal berdasarkan penugasannya selama ini, Syahrul menyebut, lebih sering diminta menjemput pasien sakit.

“Dibilang rasa curiga ada Yang Mulia. Kalau dari rasa kecurigaan saya pribadi, saya sudah menginsting kalau ada kejadian kematian,” kata Syahrul.

Ia menjelaskan, permintaan membawa jenazah biasanya berasal dari kepolisian yakni pihak Satlantas Jakarta Timur.

“Biasanya menjemput orang sakit Yang Mulia. Jarang disuruh jemput orang meninggal (jenazah) kecuali dari kepolisian,” ungkapnya. 

Sempat Diminta Matikan Sirine Ambulance

Lantas, ketika menuju rumah di Duren Tiga, Syahrul juga diminta untuk mematikan sirine oleh anggota Provos Polri saat masuk ke Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Syahrul mengungkapkan, ia diminta kantornya menjemput di titik penjemputan di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau lokasi pembunuhan Brigadir J.

Setelah itu, ia menuju ke titik lokasi penjemputan.

Sesampainya di depan RS Siloam Duren Tiga, Jakarta Selatan, Syahrul mengatakan, ada seseorang yang mengetuk kaca mobilnya dan meminta mengikuti ke lokasi.

"Lalu sampai di Siloam Duren Tiga ada orang yang gak dikenal mengketok kaca mobil bilang 'Mas-mas, sini mas, saya yang pesen ambulans, oh langsung saya ikutin, beliau naik motor," kata Syahrul, Senin (7/11/2022), dilansir Tribunnews.com.

Selanjutnya, Syahrul masuk ke Komplek Polri dan menyebut sudah banyak anggota di dalamnya.

Sopir ambulans pengangkut jenazah Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf pada Senin (7/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sopir ambulans pengangkut jenazah Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf pada Senin (7/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (YouTube Kompas TV)

Syahrul mengatakan, ia sempat ditahan oleh anggota Provos Polri untuk ditanyakan maksud dan tujuannya ke lokasi.

"Di situ ada salah satu anggota provos, lalu saya disetop, ditanya 'mau kemana? dan tujuan apa?" Saya jelaskan "permisi pak, saya dapat arahan dari kantor saya untuk jemput di titik lokasi saya kasih unjuk lihat"," ucapnya.

Lalu, Syahrul menyebut, anggota Provos tersebut meminta dirinya untuk mematikan sirine ambulansnya.

"Lalu katanya ya sudah mas nanti lurus aja ikutin nanti diarahkan, minta tolong semua protokol ambulans dan sirine dimatikan," ungkapnya.

Tiba di rumah Duren Tiga, Syahrul memarkirkan mobilnya di garasi rumah dan masuk ke dalam rumah.

Lantas, Syahrul melakukan pengecekan nadi di tangan kiri jenazah menggunakan sarung tangan karet.

Menurutnya, denyutan nadi sudah tidak ada.

Berdasarkan hasil pengecekan nadi itu, Syahrul memberikan informasi kepada beberapa petugas dari Propam Polri yang sudah ada di lokasi.

Meski demikian, Syahrul tidak memerinci identitas orang-orang yang ada pada waktu itu.

Baca juga: Mayat Brigadir J Dimasukan ke Kantong Jenazah Bertuliskan Korlantas Polri

Diketahui, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi.

Dalam kasus Brigadir J, khusus Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara tersebut.

Kini, sidang lanjutan atas terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Mar'uf kembali dilanjutkan dengan menghadirkan sejumlah saksi di PN Jaksel, Senin (7/11/2022).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti/Danang Triatmojo, Kompas.com, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved