Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Akui Bingung Setelah Yosua Tewas, Ricky Rizal: Saya Tidak Tahu Harus Berbuat Apa

Ricky Rizal mengakui dirinya sempat mondar-mandir dan bingung setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo,

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Bripka Ricky Rizal.Akui Bingung Setelah Yosua Tewas, Ricky Rizal: Saya Tidak Tahu Harus Berbuat Apa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ricky Rizal mengakui dirinya sempat mondar-mandir dan bingung setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Saya memang terlihat mondar-mandir itu karena saya dalam keadaan kaget, bingung atas kejadian yang terjadi," kata Ricky di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Ricky menuturkan kala itu dirinya tak tahu harus berbuat apa atas kejadian di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. 

"Jadi saya tidak tahu harus berbuat apa, bukan saya mencari sesuatu," ucap Ricky. 

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Baca juga: Eks Sopir Ferdy Sambo Lihat Ricky Rizal Seperti Orang Bingung usai Brigadir J Tewas

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved