Selasa, 9 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Sebut Brigadir J Ditembak Ferdy Sambo & Bharada E, Pengacara Kuat Ma'ruf Cecar AKBP Ridwan Soplanit

Pengacara Kuat Ma'ruf mencecar AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
AKBP Ridwan Soplanit 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Kuat Ma'ruf mencecar mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit pada kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu menanggapi keterangan Ridwan yang menyebut Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada E pelaku penembakan Brigadir J.

Pengacara Kuat lalu menanyakan kepada Ridwan soal informasi yang didapatnya terkait pelaku penembakan Yosua.

"Bagaimana dia (Ridwan) dapat informasi terkait dengan pelaku penembakan?" tanya pengacara Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Majelis hakim lalu menjelaskan Ridwan mengetahui terjadinya tembak-menembak setelah mendengar cerita dari Ferdy Sambo.

"Begitu saksi?" tanya hakim lalu dijawab "siap" oleh Ridwan.

Namun, pengacara Kuat kembali merespons dan menanyakan siapa pemberi informasi kepada Ridwan soal pelaku penembakan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Bharada E.

"Yang saya mau tanyakan, tadi ada penjelasan dari pada pihak saksi ini, terkait informasi ada penembakan oleh pihak E dan FS," ucapnya.

"Itu dari berita," jawab majelis hakim.

Dalam kesaksiannya, Ridwan mengakui jika Yosua tewas ditembak Bharada Richard dan Ferdy Sambo.

Awalnya, hakim anggota bertanya kepada Ridwan cerita apa yang dia dapat saat melakukan penyelidikan awal kasus tersebut dari Ferdy Sambo.

Baca juga: Ridwan Soplanit Ungkap Kondisi Jenazah Yosua usai Tewas Ditembak: Ada Goresan di Hidung dan Mulut

"Disuguhi juga seperti yang kamu ceritakan bahwa terjadi tembak menembak antara Eliezer dengan Yosua sepeti yang kamu lakukan tadi. Sampai berapa lama cerita itu ada dibenakmu? Berapa lama tertanam?" tanya Hakim.

"Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu sampai di Polda Metro juga masih sama, sampai di Bareskrim masih sama," jawab Ridwan.

Setelah itu, Ridwan mengakui jika cerita tembak-menembak yang diskenariokan Ferdy Sambo tidak sesuai dengan faktanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan