Senin, 18 Agustus 2025

Sekeluarga Meninggal di Magelang

VIDEO Kabid Dokkes Ungkap Efek Mematikan Racun yang Digunakan Dhio Racuni Ayah, Ibu dan Kakaknya

dr Sumy memastikan, bila dilihat dari penyebab kematian ketiga korban adalah karena zat beracun.

Motif Pelaku

Polresta Magelang akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan tiga anggota keluarga yang meninggal dunia karena keracunan, pada Senin (28/11/2022).

Tersangka berinisial DDS merupakan anak kedua atau adik kandung dari korban.

Diketahui ketiga korban yakni, ayah bernama Abbas Ashar (58), ibu bernama Heri Riyani (54), dan anak pertama perempuan bernama Dhea Chairunisa (25).

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan tersangka juga telah mengakui perbuatannya.

AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menjelaskan motif yang dari tersangka hingga berani menghabisi nyawa keluarganya karena dipicu rasa sakit hati.

Sebab, tersangka diminta untuk menanggung kebutuhan sehari-hari keluarga.

Sedangkan, tersangka diketahui tidak bekerja.

"Bahwasanya yang bersangkutan sakit hati motifnya adalah sakit hati."

"Sakit Hati karena bapak, orangtua tersangka sejak dua bulan lalu baru saja pensiun. Dan, kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orangtua dari terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit."

"Sedangkan, anak pertama korban yang perempuan sempat kemarin bekerja dan sekarang tidak bekerja karena itu sifatnya kontrak."

"Dan, tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan yang ada. Yang diberikan adalah anak kedua saat ini yang kita tetapkan sebagai tersangka."

"Sehingga di situlah muncul niat karena sakit hati, ide untuk menghabisi daripada orangtua maupun kakak kandungnya sendiri," paparnya.

Tersangka dua kali mencoba meracuni keluarganya

Tersangka DDS ternyata diketahui sudah dua kali mencoba melakukan pembunuhan kepada keluarganya.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan