Senin, 18 Agustus 2025

Gempa Berpusat di Cianjur

Rawan Dikorupsi, KPK Beri Atensi Distribusi Donasi untuk Korban Gempa Cianjur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan tentang pentingnya pengelolaan barang bantuan untuk korban bencana. 

Editor: Wahyu Aji
TribunJabar
Bangunan pesantren dan rumah warga yang rusak dan amblas di Kampung Cisarua, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022) karena gempa Cianjur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan tentang pentingnya pengelolaan barang bantuan untuk korban bencana. 

Hasil donasi bisa dikorupsi jika tidak dikelola dengan baik.

Termasuk dalam hal ini adalah donasi untuk korban bencana alam gempa bumi Cianjur, Jawa Barat.

"Dari histori penanganan perkara oleh KPK, pengelolaan dana bantuan kebencanaan menjadi salah satu modus tindak pidana korupsi para pihak yang menyalahgunakan kewenangannya," ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Cahya menyebut pemerintah daerah wajib mengelola pemberian bantuan untuk korban bencana dengan baik. 

KPK tidak mau donasi dimanfaatkan untuk memperkaya segelintir orang.

"Kami tidak ingin hal ini terjadi, oleh karena itu KPK juga memberikan atensi dalam pendistribusian donasi bencana Cianjur ini," kata Cahya.

Cahya juga mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan pengelolaan bantuan untuk korban bencana. Tujuannya agar tindakan koruptif tidak terjadi.

Baca juga: Selamatkan Cucu Tertindih Lemari Saat Gempa Mengguncang Cianjur, Yani: Saya Cuma Istigfar Ya Allah

"Semoga teman-teman di Cianjur bisa tetap tabah dan kuat menghadapi cobaan ini, dan yang terpenting tetap memiliki semangat untuk kembali pulih dan bangkit," ujar Cahya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan