Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Sebelum Tembak Yosua, Bharada E Sempat Berdoa di Toilet Agar Pikiran Sambo Berubah

Saksi Richard Eliezer mengatakan, momen itu berawal saat ia diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengambil senjata api (senpi) di dalam mobil.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Para terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Richard Eliezer atau Bharada E mengaku berdoa di toilet sebelum diperintahkan mengeksekusi Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan Bharada E dalam sidang keterangan saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Saksi Richard Eliezer mengatakan, momen itu berawal saat ia diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengambil senjata api (senpi) di dalam mobil.

Diketahui, mobil tersebut terparkir di garasi rumah Jalan Saguling Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Kemudian, setelah mengambil Senpi tersebut, Bharada E menyebut ia langsung menuju ke toilet.

Baca juga: Bharada E Lihat Perempuan Keluar dari Rumah Ferdy Sambo Sambil Menangis

Adapun Bharada E mengungkapkan, dirinya berdoa di dalam toilet lantai satu di rumah Jalan Saguling.

Richard mengungkapkan, ia berdoa agar tersangka Ferdy Sambo membatalkan niatnya untuk membunuh Brigadir Yosua.

"Tuhan kalau bisa ubahkan pikiran pak sambo," ujar Richard, dalam persidangan, Selasa (30/11/2022).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan