Senin, 25 Agustus 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa soal Kasus Tambang Ilegal, Seorang Tersangka Sudah Ditangkap

Polisi mengatakan, istri dan anak Ismail Bolong sudah diperiksa soal kasus tambang ilegal, dan seorang tersangka ditangkap.

Penulis: Nuryanti
TribunKaltim.co/Ismail Usman
Mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong. Polisi mengatakan, istri dan anak Ismail Bolong sudah diperiksa soal kasus tambang ilegal, dan seorang tersangka ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Istri dan anak dari mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, diperiksa terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pipit Rismanto, menyampaikan istri dan anak Ismail Bolong sudah berada di dalam ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.

Mereka datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Namun, Pipit belum membeberkan terkait pemeriksaan yang tengah dilakukan penyidik.

“Yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam,” ujarnya, Kamis (1/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Pada Selasa (29/11/2022), Ismail Bolong batal diperiksa dalam kasus tambang ilegal.

Ismail Bolong disebut batal diperiksa karena tengah sakit.

Pipit mengatakan, penyidik telah menghubungi pihak Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya.

Ismail Bolong lalu meminta adanya jadwal pemeriksaan ulang.

Meski begitu, Ismail Bolong meminta agar penyidik memeriksa terlebih dahulu salah satu keluarganya yang mengetahui kasus tambang ilegal tersebut.

Sebab, keluarga Ismail Bolong juga masuk ke daftar pemegang saham atau pejabat di perusahaan yang diduga terkait tambang ilegal.

"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya."

"Di dalam perusahaan kan orangnya yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan."

"Saya belum bisa jawab banyak. Yang jelas tindak pidananya sudah ada," jelas Pipit, Selasa.

Baca juga: Bareskrim Bakal Gelar Perkara Tetapkan Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Tambang Ilegal

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Istri dan anak dari mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, diperiksa terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Istri dan anak dari mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, diperiksa terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Bareskrim Polri Tangkap Seorang Tersangka

Sementara itu, Bareskrim Polri menyampaikan telah menangkap seorang tersangka dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Adapun pengusutan kasus ini berdasarkan pengakuan dari Ismail Bolong.

Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Baru satu (tersangka). (Dibawa) Bareskrim, Bareskrim."

"Sedang dalam pemeriksaan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Profil Brigjen Pipit Rismanto yang Ungkap Penangkapan Tersangka Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong

Mengenai identitas dan peran tersangka, Pipit sebelumnya masih enggan merinci.

"Tambang ilegal yang terkait dengan Ismail Bolong nanti saja informasinya. Kan belum selesai pemeriksaan," bebernya.

Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. Istri dan anak dari mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, diperiksa terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. Istri dan anak dari mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, diperiksa terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN)

Sebagai informasi, Ismail Bolong sempat mengaku sebagai dalang penambangan liar di Kaltim.

Dugaan setoran tambang ilegal di Kaltim muncul setelah video testimoni Ismail Bolong viral di media sosial.

Dalam video awal yang beredar, Ismail Bolong mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Mangkir dari Pemeriksaan, Ismail Bolong Utus Anaknya yang Jabat Dirut Tambang Batu Bara ke Bareskrim

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail Bolong menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Berita lain terkait Pengakuan Ismail Bolong

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan