Tambang Ilegal
Profil Ismail Bolong, Ucap Kabareskrim Terlibat Kasus Dugaan Tambang Ilegal, Kini Terancam Tersangka
Pernyataan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal di Kaltim, ditindaklanjuti Polri. Kini bekas anggota polisi itu terancam jadi tersangka.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), ditindaklanjuti Polri.
Berawal dari pengakuannya yang viral pernah menyetor uang tambang ilegal pada perwira tinggi Polri, Ismail Bolong kini terancam menjadi tersangka.
Lantas, seperti apakah sosok Ismail Bolong?
Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong mengatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal.
Namun, ada informasi lain yang menyebut Ismail Bolong berprofesi sebagai pengusaha tambang.
Pada 12 Februari 2022 lalu, ia dilantik sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur, sebagaimana dilansir TribunKaltim.co.
Diketahui, Ismail Bolong adalah mantan anggota polisi.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan Ismail Bolong sebelumnya adalah anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.
Tetapi, Yusuf mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Ismail Bolong telah resmi mengundurkan diri atau belum.
“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” ungkapnya, Sabtu (5/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kapolres Samarinda, Kombes Ary Fadli, mengungkapkan Ismail Bolong pernah bertugas di Polresta Samarinda.
Jabatan terakhir yang diemban Ismail Bolong adalah Aiptu.
Menurut Ary, Ismail Bolong mengundurkan diri karena ada urusan keluarga.
“Pangkatnya terakhir itu Aiptu. Katanya karena urusan keluarga."
Ismail Bolong
tersangka
tambang ilegal
Bareskrim Polri
Agus Andrianto
Kalimantan Timur
Polresta Samarinda
Tambang Ilegal
Pakar Hukum Minta Kapolri Nonaktifkan Sementara Kabareskrim dalam Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong |
---|
Bareskrim Polri Segera Perbaiki Berkas Perkara Ismail Bolong Cs yang Dikembalikan JPU |
---|
Dinyatakan Belum Lengkap, Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Ismail Bolong dkk ke Bareskrim |
---|
Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong: Polri Buka Peluang Gandeng KPK Hingga PPATK |
---|
Respon Mabes Polri Soal Tudingan Mahfud MD Ada Oknum Aparat Bekingi Tambang Ilegal di Indonesia |
---|