Polisi Tembak Polisi
Hakim Ingatkan Ricky Rizal: Sampai Kapan Semua Kamu Tutupin, Kasihan Anak Istrimu
Ricky Rizal hingga Senin (5/12/2022) masih memberikan kesaksian bohong terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa mengingatkan terdakwa Ricky Rizal agar tidak memberikan kesaksian bohong.
Pasalnya, Ricky Rizal hingga Senin (5/12/2022) masih memberikan kesaksian bohong terkait dengan peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan, Majelis Hakim meminta Ricky Rizal untuk ingat bahwa dirinya memiliki anak dan istri.
Mereka berharap ada keringanan hukuman yang dijatuhkan kepada Ricky Rizal.
"(Anak saya) 3 yang mulia, paling besar usia berapa 7 tahun, istri saya ada."
"(Saat di penjara saya) pernah (ditengokin keluarga) yang mulia. (Saya) sayang (sama anak-anak saya)," kata Ricky Rizal saat ditanyai Majelis Hakim dikutip dari Kompas Tv.
Sontak jawaban Ricky Rizal dibalas oleh Majelis Hakim Wahyu.
Baca juga: Ricky Rizal Mengaku Ikuti Skenario Ferdy Sambo terkait Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua
"Kamu berkorban mengorbankan masa depan anak-anakmu untuk menutupi ini semua, sampai hari ini kamu masih mencoba nutupin."
"Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diemin saja cerita kamu."
"Saya tahu kapan kamu bohong kapan tidak."
"Cerita kamu nggak masuk di akal semua, CCTV itu jelas bukti," tegas Majelis Hakim Wahyu kepada Ricky Rizal.
Majelis Hakim pun heran, Ricky Rizal dapat detail menceritakan kejadian di Provos.
Sementara di persidangan, Ricky Rizal tidak lancar dalam menjawab pertanyaan Majelis Hakim Wahyu.
"Bagaimana kamu bercerita seperti itu, tapi di sisi lain kamu ikut bisa menceritakan detail apa yang terjadi ketika diperiksa di Provos, itu kan nggak masuk di akal," kata Majelis Hakim Wahyu.
Majelis Hakim pun meminta Ricky Rizal untuk dapat memberikan kesaksian yang jujur.