Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Hakim Ingatkan Ricky Rizal: Sampai Kapan Semua Kamu Tutupin, Kasihan Anak Istrimu

Ricky Rizal hingga Senin (5/12/2022) masih memberikan kesaksian bohong terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J

Editor: Miftah
WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Bripka Ricky Rizal saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa  mengingatkan terdakwa Ricky Rizal agar tidak memberikan kesaksian bohong.

Pasalnya, Ricky Rizal hingga Senin (5/12/2022) masih memberikan kesaksian bohong terkait dengan peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bahkan, Majelis Hakim meminta Ricky Rizal untuk ingat bahwa dirinya memiliki anak dan istri.

Mereka berharap ada keringanan hukuman yang dijatuhkan kepada Ricky Rizal.

"(Anak saya) 3 yang mulia, paling besar usia berapa 7 tahun, istri saya ada."

"(Saat di penjara saya) pernah (ditengokin keluarga) yang mulia. (Saya) sayang (sama anak-anak saya)," kata Ricky Rizal saat ditanyai Majelis Hakim dikutip dari Kompas Tv.

Sontak jawaban Ricky Rizal dibalas oleh Majelis Hakim Wahyu.

Baca juga: Ricky Rizal Mengaku Ikuti Skenario Ferdy Sambo terkait Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua

"Kamu berkorban mengorbankan masa depan anak-anakmu untuk menutupi ini semua, sampai hari ini kamu masih mencoba nutupin."

"Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diemin saja cerita kamu."

"Saya tahu kapan kamu bohong kapan tidak."

"Cerita kamu nggak masuk di akal semua, CCTV itu jelas bukti," tegas Majelis Hakim Wahyu kepada Ricky Rizal.

Majelis Hakim pun heran, Ricky Rizal dapat detail menceritakan kejadian di Provos.

Sementara di persidangan, Ricky Rizal tidak lancar dalam menjawab pertanyaan Majelis Hakim Wahyu.

"Bagaimana kamu bercerita seperti itu, tapi di sisi lain kamu ikut bisa menceritakan detail apa yang terjadi ketika diperiksa di Provos, itu kan nggak masuk di akal," kata Majelis Hakim Wahyu.

Majelis Hakim pun meminta Ricky Rizal untuk dapat memberikan kesaksian yang jujur.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan