Polisi Tembak Polisi
Putri Lapor Bahwa Brigadir J Kurang Ajar di Magelang, tapi Menolak saat Hendak Dijemput Ferdy Sambo
Putri Candrawathi mengaku pada sang suami, Ferdy Sambo, bahwa Brigadir J telah bersikap kurang ajar dan masuk kamarnya.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Putri Candrawathi mengaku pada sang suami, Ferdy Sambo, bahwa Brigadir J telah bersikap kurang ajar dan masuk kamarnya.
Namun, Putri menolak saat hendak dijemput oleh Ferdy Sambo.
Putri juga menolak tawaran suaminya yang akan memanggil polisi untuk mengamankannya.
Hal ini disampaikan oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/12/2022).
Sambo mengungkap bagaimana awal mula adanya laporan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo: Sudah Putuskan Saja Persidangan, Tidak Perlu Diperpanjang
Pada Kamis (7/6/2022) malam, Putri Candrawathi yang sedang berada di Magelang menelepon suaminya dalam kondisi menangis.
Mengutip Kompas.com, Sambo bercerita, malam itu ia pulang dari kantor pada pukul 20.00 WIB.
Ia berada di rumah Jalan Saguling bersama anak pertamanya.

Pada pukul 23.00 WIB, Putri menghubunginya dan menyebut bahwa Brigadir J telah berlaku kurang ajar.
“Saya kaget istri saya telepon dalam kondisi nangis. Istri saya mengatakan 'Pak, Yosua kurang ajar terhadap saya, dia masuk ke kamar'," kata Sambo menceritakan percakapan dengan sang istri.
Sambo lalu bertanya apa perlakuan Brigadir J yang dimaksud kurang ajar oleh Putri Candrawathi.
"Saya sampaikan, ‘Loh kurang ajar bagaimana? Kok berani dia?,” kata Sambo pada Putri saat itu.
Namun, Putri tak menjelaskan perihal laporannya tersebut.
Ia malah meminta Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapapun termasuk ajudan.