Kamis, 11 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Jaksa Semprot AKP Irfan Widyanto Karena Cengengesan Saat Ditanya soal Uang Pinjaman di Persidangan

AKP Irfan Widyanto disemprot Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena cengengesan saat bersaksi di PN Jakarta Selatan pada Kamis (15/11/2022).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, AKP Irfan Widyanto disemprot Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena cengengesan saat bersaksi di PN Jakarta Selatan pada Kamis (15/11/2022).

Awalnya, Irfan Widyanto mengungkap meminjam uang temannya bernama Indra saat membeli DVR CCTV pengganti seharga Rp 3,5 juta di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Irfan menuturkan bahwa dirinya meminjam uang temannya karena saat penggantian DVR CCTV itu tidak membawa uang tunai.

"Saya bayar pakai uang teman saya. Karena saat itu saya tidak bawa cash (tunai). Nanti kan saya ganti," kata Irfan saat bersaksi di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: AKP Irfan Widyanto Pinjam Uang Teman Saat Beli DVR CCTV Pengganti di Kompleks Rumah Ferdy Sambo

Lantas, JPU mempertanyakan alamat domisili Indra yang disebut peminjam uangnya untuk membayar untuk membeli DVR CCTV.

Irfan menuturkan bahwa tidak mengetahui alamat temannya tersebut.

"Tahu alamatnya dimana?" tanya JPU.

"Tidak Pak," jawab Irfan.

"Teman enggak tahu alamatnya? Kok percaya banget bayar Rp 3 juta. Kok ini kan agak menggelitik ini saudara pesan tapi teman saudara yang bayar, pakai m (mobile) banking menurut keterangan Afung?" tanya JPU.

"Siap, kan nanti saya ganti," jawab Irfan

"Bukan masalah saudara ganti atau enggak. Kenapa harus dia teman itu anggota Polri atau apa?" tanya JPU.

"Pekerjaannya hanya bisnis saja, kita kan hanya teman saja," jawab Irfan.

Perdebatan tersebut pun sempat membuat Irfan Widyanto tampak cengengesan.

Lantas, JPU pun menegur Irfan untuk tak tertawa lantaran kasus yang membelitnya menyeret ke pengadilan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan