Sabtu, 23 Agustus 2025

KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022).

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022). Nurul Ghufron benarkan KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022).

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (15/12/2022).

Hanya saja, Nurul Ghufron belum bersedia merinci siapa pihak yang diamankan. 

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, satu di antara pihak yang terjaring OTT ialah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur berinisial STS.

STS yang telah diamankan dikabarkan tengah diperiksa intensif di Mapolda Jawa Timur.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata dia.

Nurul Ghufron meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penindakan untuk menyelesaikan pekerjaannya.

"Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," katanya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat acara talkshow PPATK bersama FKDKP dengan tema 'Sinergi Membangun Negeri, Mencegah Kriminal Menguasai Negeri' secara daring, Selasa (22/3/2022).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat acara talkshow PPATK bersama FKDKP dengan tema 'Sinergi Membangun Negeri, Mencegah Kriminal Menguasai Negeri' secara daring, Selasa (22/3/2022). (screenshot)
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan