Selasa, 9 Juni 2026

Polisi Tembak Polisi

Hendra Kurniawan: Ferdy Sambo Minta Setop Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Putri di Magelang

Usai bertemu Kapolri, Hendra menyebut Ferdy Sambo meminta kasus dugaan pelecehan terhadap Putri di Magelang disetop.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya yang juga terdakwa, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Usai bertemu Kapolri, Hendra menyebut Ferdy Sambo meminta kasus dugaan pelecehan terhadap Putri di Magelang disetop. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Saya tidak tahu persis," jawab Putri Candrawathi.

Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Skenarionya Berantakan Setelah Rekaman CCTV Tampilkan Brigadir J Masih Hidup

Lantaran mengaku tidak tahu, Wahyu pun menjelaskan bahwa seorang anggota Polri yang meninggal dunia akan mendapat penghormatan berupa pemakaman secara kedinasan ketika tidak memiliki cacat dalam kariernya sebagai polisi.

Wahyu pun lalu mencontohkan bahwa Brigadir J memperoleh kehormatan untuk dimakamkan secara kedinasan sehingga menunjukan almarhum tidak memiliki cacat dalam kariernya selama menjadi polisi.

“Untuk mendapatkan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya, faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian,” jelas Hakim.

Lebih lanjut, Wahyu pun menanyakan hal berbeda kepada Putri Candrawathi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dihentikan kepolisian.

Putri pun menjawab bahwa dirinya memang mengalami pemerkosaan di Magelang oleh Brigadir J.

Ia mengaku dilecehkan hingga diancam oleh mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

“Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” tutur Putri.

Baca juga: Terseret Kasus Kematian Brigadir J, Arif Rahman Menyesal Nonton Rekaman CCTV Komplek Rumah Sambo

Sambil menangis, Putri menyatakan juga tidak memahami bagaimana pertimbangan Polri bisa memakamkan orang yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang Bhayangkari.

“Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” tutur Putri menahan tangis.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved