Rabu, 20 Agustus 2025

BPOM Buka Seleksi PPPK 2022 untuk 458 Formasi, Cek Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

BPOM buka lowongan PPPK 2022 untuk 458 formasi. Berikut ini syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Pelamar hanya boleh

casn.pom.go.id
Pendaftaran PPPK BPOM tahun 2022 dibuka 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Berikut ini syarat dan dokumen yang dibutuhkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Pendaftaran lowongan kerja ini dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Pelamar dapat mengirim syarat registrasi melalui laman sscasn.bkn.go.id.

BPOM membuka lowongan untuk 458 formasi, 10 jabatan, dan 4 zona penempatan.

Berikut ini syarat dan cara daftarnya.

Baca juga: Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, Ini Perbedaan Kategori Pelamar Prioritas 1,2,3 dan Umum

BPOM membagikan syarat dan cara daftar PPPK BPOM melalui Pengumuman Nomor: KP.03.01.2.24.12.22.40

Syarat umum

1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

7. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai ketentuan;

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan sesuai ketentuan;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Hari Ini, Simak Daftar Formasi hingga Jadwal Seleksi

Ilustrasi obat-obatan.
Ilustrasi obat-obatan. (freepik)

Syarat khusus

1. Tidak sedang dalam status belajar;

2. Memiliki karakter personal yang ulet, sehat, bertanggungjawab, siap bekerja di bawah tekanan, dan bersedia bekerja di lapangan dengan tantangan yang tinggi dan di luar jam dinas jika dibutuhkan organisasi;

3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan;

4. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar;

5. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan berupa sertifikat;

6. IPK:

- D3 minimal 2,5
- S1 minimal 2,5 (Apoteker dan Dokter)
- Profesi minimal 2,75 (Apoteker dan Dokter)

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Pelamar disabilitas wajib melampirkan syarat sesuai ketentuan.

Baca juga: Mahkamah Agung Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Simak Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Dokumen yang dibutuhkan

- KTP

- Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang warna merah.

- Surat lamaran (klik di sini)

- Ijazah

- Transkrip nilai

- Surat keterangan pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar

- Sertifikat kompetensi, pelatihan, bimbingan teknis, workshop, sosialisasi, portofolio, atau hasil kerja

- Surat pernyataan tidak menderita penyakit kronis (klik di sini)

- Surat pernyataan instansi (klik di sini)

- Dokumen tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas, meliputi surat keterangan disabilitas dan video. (klik di sini)

Laman pendaftaran PPPK BPOM tahun 2022
Laman pendaftaran PPPK BPOM tahun 2022 (casn.pom.go.id)

Cara daftar PPPK BPOM 2022

1. Melengkapi dokumen dan syarat yang dibutuhkan

2. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id

3. Mendaftar akun baru, jika belum memiliki akun

4. Melampirkan seluruh syarat dokumen sesuai ketentuan

5. Pengumuman kelulusan akan diumumkan melalui sscasn.bkn.go.id

Link download informasi lengkap dan formasi PPPK 2022 BPOM

Jadwal Seleksi

1. Pengumuman Seleksi: 20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023

2. Pendaftaran secara Online (https://sscasn.bkn.go.id/): 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023

3. Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 s.d 15 Januari 2023

5. Masa sanggah Hasil Seleksi Administrasi: 16 s.d 18 Januari 2023

6. Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 19 s.d 25 Januari 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 26 s.d 28 Januari 2023

8. Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18 s.d 22 Februari 2023

9. Pengumuman Daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2 s.d 7 Maret 2023

10. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret s.d 3 April 2023

11. Pengumuman Kelulusan: 9 s.d 11 April 2023

12. Masa sanggah: 12 s.d 14 April 2023

13. Jawab Sanggah: 14 s.d 20 April 2023

14. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27 s.d 29 April 2023

15. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK: 30 April s.d 22 Mei 2023

16. Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei s.d 20 Juni 2023.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait BPOM

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan