Kamis, 21 Agustus 2025

OTT KPK di Jawa Timur

KPK Minta Khofifah & Emil Dardak Kooperatif Jika Dipanggil terkait Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim

Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak berpeluang diperiksa penyidik KPK usai ruang kerjanya digeledah.

Tangkap Layar YouTube Kompas TV, TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kiri), dan penyidik KPK masuk ruang kerja Wagub hingga Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022) (kanan). Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak berpeluang diperiksa penyidik KPK usai ruang kerjanya digeledah. 

Atas perbuatannya, Sahat dan Rusdi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara Abdul Hamid dan Eeng selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(tribun network/ham/dod)

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan