Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Enggan Jelaskan Detail Riwayat Penyakit Lukas Enembe, Kepala RSPAD Gatot Subroto: Ini Rahasia Medis

Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen A Budi Sulistya mengaku enggan menjelaskan secara detail penyakit apa yang diderita oleh Gubernur Papua Lukas Enembe

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Letjen A Budi Sulistya di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Letjen A Budi Sulistya mengaku enggan menjelaskan secara detail penyakit apa yang diderita oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pasalnya dikarenakan sakit yang diderita itu, kini KPK memberlakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Papua tersebut.

"Ini rahasia medis, jadi kita gak usah membuka di forum ini," ucap Budi di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/1/2023).

Menurut Budi, saat ini Gubernur Papua itu masih harus menjalankan perawatan lanjutan usai dibawa oleh penyidik KPK pada Selasa (10/1/2023) malam kemarin.

Ia pun menuturkan, bahwa saat ini terdapat beberapa riwayat penyakit yang diderita Lukas yang masih ditelaah lebih dalam oleh tim dokter.

Kendati demikian, perwira tinggi TNI itu sekali lagi menegaskan terkait riwayat penyakit yang diderita oleh Lukas tak bisa dijelaskan secara gamblang ke publik lantaran bersifat rahasia.

"Ada kondisi yang belum (diketahui), namanya rahasia medik," ucapnya.

Lanjut Budi, dirinya juga belum bisa memastikan sampai kapan Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di rumah sakit yang dikepalaiannya itu.

Ia hanya menjelaskan, bahwa jika nantinya hal itu sudah selesai pihaknya akan melapor kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

"Pemeriksaanya kita laporkan pada Ketua KPK, nanti kita laporkan," ucapnya.

Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Stabil

Sebelumnya, kondisi kesehatan Gubernur Papua sekaligus tersangka kasus korupsi yakni Lukas Enembe dipastikan dalam kondisi lebih baik dibanding saat dibawa pertama kali pada Selasa (10/1/2023) malam kemarin.

Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit RSPAD Gatot Subroto, Letjen A Budi Sulistya saat konferensi pers pengungkapan kasus Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto.

Baca juga: Lukas Enembe Disebut Makan Lahap Saat Transit di Manado

Budi menjelaskan, kondisi Lukas Enembe itu dipastikan membaik setelah pihaknya melakukan penanganan lebih lanjut terhadap tersangka dugaan kasus korupsi tersebut.

"Dan saat ini kami memperoleh dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter kesehatan beliau (Lukas Enembe) lebih baik dibandingkan yang tadi malam," kata Budi di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/1/2023).

Perwira tinggi TNI itu juga menerangkan, bahwa kondisi kesehatan Lukas sejauh ini terbilang stabil dan dalam keadaan sehat.

Kendati demikian ia menyebut bahwa pihaknya masih mengecek lebih lanjut riwayat penyakit yang diderita oleh pria yang juga politisi Demokrat itu yang saat ini belum diketahui.

"Kami tengah periksa tuan LE dan mendapatkan kondisi kesehatan yang perlu penanganan dan juga dan juga tindak lanjut untuk tuan LE," ucapnya.

Namun ketika disinggung mengenai riwayat penyakit yang diderita Lukas yang belum diketahui itu, Budi enggan menjelaskan hal tersebut secara gamblang karena merupakan rahasia medis.

"Ada kondisi yang belum (diketahui), namanya rahasia medik," tuturnya.

KPK Tangguhkan Penahanan Lukas Enembe Meski Sudah Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melakukan pembantaran penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pembantaran penahanan terhadap Lukas Enembe dilakukan karena pihaknya mempertimbangkan kondisi kesehatan Gubernur Papua tersebut.

Baca juga: Buntut Kasus Lukas Enembe: Sebagian Keuangan Pemprov Papua Dibekukan, KPK Blokir Rekening Rp 76,2 M

"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto," kata Firli dalam konferensi pers pengungkapan kasus Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/1/2023).

Adapun pembantaran penahanan yang diberlakukan terhadap Lukas dikatakan Firli, tersangka kasus suap dan gratifikasi itu akan dilakukan sampai dirinya benar-benar dinyatakan sehat.

"Dilakukan pembantaran sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," jelasnya.

Firili menyebutkan, alhasil Lukas yang sejatinya segera dilangsungkan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung  sejak 11 Januari 2023 hingga 30 Januari 2023 urung dilakukan.

Kendati demikian dikatakan Firli, KPK tetap memastikan penyelesaian penyidikan masih akan terus dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

"Termasuk menjunjung asas praduga tak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana ketentuan hukun yang berlaku," pungkasnya.

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua. 

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Massa Pendukung Lukas Enembe Ricuh

Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023). Hal itu menyusul penangkapan Lukas Enembe terkait kasus korupsi.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan massa pendukung Lukas Enembe yang merasa tak puas melakukan pelemparan ke arah Mako Birmob Kotaraja.

"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Ia menuturkan dua provokator yang melakukan pelemparan juga telah ditangkap. Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap, DPR: Apanya yang Diapresiasi? Itu Tugas KPK

"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ungkap Mathius.

Lukas Enembe Perlu Dirawat Inap

Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe harus mendapatkan perawatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut," kata Firli kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam.

Hal ini setelah tim dokter spesialis syaraf, jantung hingga dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi itu.

"Baik itu melalui wawancaa keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung," ucapnya.

Firli tidak menyebutkan lebih rinci terkait penyakit Lukas Enembe. Dia juga tidak mengungkapkan berapa lama Lukas Enembe akan dirawat inap.

"Untuk itu saya nggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," jelasnya.

Meski begitu, Firli menyebut pihaknya memastikan penegakan hukum atas kasus yang menjerat Lukas akan tetap berjalan.

"Pada prinsipnya penegakan hukum korupsi tetap berjalan terhadap Lukas Enembe," tuturnya.

Baca juga: Kepala RSPAD: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Membaik dan Stabil

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan