Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Mutilasi di Bekasi

Polisi Ungkap Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Mutilasi Angela

Meski begitu, Hengki belum merinci terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kerabat Angela Hindriati (54), korban pembunuhan dan mutilasi oleh pacarnya sendiri bernama M Ecky Listiantho (34), Djodit memberikan keterangan soal pertemuan dengan tersangka di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut ada potensi tersangka baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh M. Ecky Listiantho (34) terhadap pacarnya, Angela Hindriati (54).

"Ada potensi tersangka baru," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Meski begitu, Hengki belum merinci terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Dia hanya mengatakan sejauh ini pihaknya mendapatkan fakta baru soal kematian Angela.

Motif ternyata bukan hanya asmara, Ecky tega melakukan hal itu juga karena ingin menguasai harta pacarnya itu.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," jelasnya.

Sebelumnya, warga digemparkan dengan adanya penemuan jasad seorang wanita yang belakangan diketahui adalah Angela Hindriati (54) di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Mayat Angela dimutilasi dan ditaruh di dua boks kontainer di kontrakan tersebut.

Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial M. Ecky Listiantho (34) yang dilaporkan hilang.

Baca juga: Siapa Saksi Kunci Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya untuk Mengungkap Motif Kasus Mutilasi Angela?

Usut punya usut, ternyata Ecky lah yang membunuh dan memutilasi Angela yang merupakan pacarnya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut Angela mengancam Ecky akan melaporkan soal hubungan terlarangnya ke keluarga.

Hal ini jika Ecky saat itu tidak mau memenuhi permintaan Angela yang meminta untuk dinikahi.

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Dimutilasi dengan Gergaji Listrik

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan