Senin, 15 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Isi Pembelaan Kuat Maruf: Mengaku Perasaannya Bingung hingga Bantah Selingkuh dengan Putri

Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Kuat Ma'ruf, menyampaikan nota pembelaan dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023), di PN Jaksel.

Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Kelima terdakwa mengajukan nota pembelaan atas tuntutan jaksa. 

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas TV)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan