Polisi Tembak Polisi
Isi Pembelaan Kuat Maruf: Mengaku Perasaannya Bingung hingga Bantah Selingkuh dengan Putri
Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Kuat Ma'ruf, menyampaikan nota pembelaan dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023), di PN Jaksel.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Pravitri Retno W
Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kelima terdakwa mengajukan nota pembelaan atas tuntutan jaksa.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas TV)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.