Rabu, 20 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Eks Kapolsek Kalibaru dapat Uang Rp 500 Juta dari Hasil Jual Narkoba Milik Jenderal Bintang Dua

Sidang kasus peredaran narkoba yang menyeret beberapa anggota Polri kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Irjen Pol Teddy Minahasa dan pengacaranya Hotman Paris Hutapea dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus peredaran narkoba yang menyeret beberapa anggota Polri kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Senin (20/2/2023).

Dalam persidangan, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi atas terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa.

Satu diantara dua saksi yang diadirkan ialah mantan anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.

Sebagai anggota Satresnarkoba, Janto mengaku membantu mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok Kompol Kasranto menjual narkotika jenis sabu.

Berdasarkan keterangan Janto di persidangan, narkoba jenis sabu tersebut diperoleh Kasranto dari seorang jenderal bintang dua.

"Di pertengahan bulan sembilan dibilang kepada saya, ini punya jenderal bintang dua," katanya di dalam persidangan, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Hotman Paris Soroti Pergantian JPU Sidang Irjen Pol Teddy Minahasa: Ada Jaksa Kasus Ferdy Sambo

Sabu seberat 1 kilogram pun dijual Janto kepada bandar narkoba, Alex Bonpis.

Transaksi haram itu dilakukan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari transaksi itu, Janto memperoleh uang cash atau tunai Rp 500 juta dari Alex Bonpis.

Menurut Janto, Kasranto memang berpesan agar pembayaran dilakukan dengan metode cash.

"Jadi prosesnya begitu. Kalau tidak ada cash, tidak akan ada sabunya," katanya.

Uang itu kemudian diserahkannya kepada Kasranto di Mapolsek Kalibaru.

Kasranto pun menyerahkan Rp 20 juta sebagai imbalan bagi Janto.

"Jadi kita kalau dalam kesepakatan penjualan sabu itu saya tidak ada bicara apapun. Cuma karena waku itu cari lawan, saya cari lawan. Saya tidak mengharapkan apa-apa," ujar Janto.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan